DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Reza Indragiri Bongkar Kondisi TKP Vina Cirebon, Aep Makin Tersudut, Pengacara Pegi: Hebat Bener!
Kesaksian Aep, saksi kasus Vina Cirebon, melihat detik-detik pelemparan batu yang dilakukan Pegi Setiawan Cs diragukan banyak pihak.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kesaksian Aep, saksi kasus Vina Cirebon, melihat detik-detik pelemparan batu yang dilakukan Pegi Setiawan Cs pada Sabtu 27 Agustus 2016 diragukan banyak pihak.
Terbaru, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel membongkar kondisi TKP Vina Cirebon.
Ia pun meragukan kesaksian Aep yang bisa melihat secara detil peristiwa pelemparan yang dilakukan Pegi Setiawan.
Tak hanya itu, pengacara Pegi Setiawan Toni RM mengungkapkan kesaksian Aep dalam putusan sidang di Pengadilan Negeri Cirebon.
Toni mengatakan Aep tidak datang dalam persidangan tersebut. Namun, kesaksiannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dibacakan.
Toni pun menyinggung keterangan Aep yang bisa secara detil melihat ciri-ciri para pelaku.
Sedangkan, pencara Pegi Setiawan lainnya Niko Kilikilly mengingatkan Aep bahwa memberikan keterangan palsu dapat diancam hukuman pidana selama tujuh tahun.
Reza Datangi TKP

Reza Indragiri Amriel mengungkapkan dirinya mengunjungi lokasi berdasarkan keterangan Aep yang mengaku lihat Pegi Setiawan melakukan pelemparan.
"Saya berdiri di tempat sama sungguh-sungguh musykil orang dari jarak sekian ratus meter dalam kegelapan malam bisa menyaksikan secara jernih apa yang dilakukan oleh siapa pada saat itu," kata Reza dikutip dari tayangan Interupsi, youtube Official iNews, Sabtu (8/6/2024).
Aep, kata Reza, merasa takut ingin segera menjauhkan diri dari lokasi tersebut.
Reza lalu mengingatkan efek senjata. Dimana saat seseorang menyaksikan peristiwa mencekam, ada kekerasan dan penganiayaan maka konsentrasi otak hanya satu hal yakni menyelematkan diri.
"Lantas pertanyaan bagaimana, seluar biasa apakah dia dalam kondisi takut luar biasa dia melihat secara jernih siapa yang melakukan apa. Kongkritnya Pegi melakukan pelemparan," imbuhnya.
Pengacara Pegi Ingatkan Keterangan Palsu

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mengingatkan keterangan Aep yang digunakan sebagai dasar menghukum Pegi Setiawan.
"Pengakuan delapan tahun lalu lebih parah lagi Aep untuk menetapkan tersangka. Berdasar keterangan Aep lebih parah lagi dari jarak 100 meter tidak bisa mengamati lalu dia bersaksi ditambah lagi dia harus mengingat lagi karena ini akan menghukum orang," kata Toni dalam acara yang sama.
"Aep ini bisa dilaporkan," kata Toni.
Toni lalu membuka putusan terhadap terpidana Hadi Saputra dan kawan-kawan pada tahun 2017.
Dimana terdapat kesaksian Aep dalam putusan tersebut.
"Meskipun Aep tidak datang ke persidangan, tetapi BAP-nya, kesaksiannya dibacakan karena sudah disumpah oleh penyidik," kata Toni.
Toni menilai kesaksian Aep bertolak belakang. Pasalnya dari jarak 100 meter, Aep mengaku takut lalu menghindari kerumunan.
Tetapi dalam keterangan di BAP, Toni mengungkapkan Aep bisa menjelaskan ciri-ciri motor hingga pelaku.
"Ciri-ciri berbadan gemuk, berkulit hitam, dengan disisir ke arah samping. Hebat bener, AEP ini," katanya.
Toni juga menyampaikan singkat keterangan Aep lainnya.
"Detil, motor ciri-ciri rambut kriting berbadan sedang, berkulit hitam," ujarnya.
Sedangkan Pengacara Pegi Setiawan, Niko Kilikilly mengingatkan Aep untuk berhati-hati dalam berbicara.
Niko mengungkapkan pihaknya berkeyakinan Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus Vina. Dimana, Pegi sedang berada di Bandung pada malam kejadian.
Hal itu berdasarkan keterangan orangtua, tetangga dan rekan-rekan Pegi Setiawan.
"Si Aep padahal di tahun 2016 waktu ditanya tidak mengenal, sekarang dia bilang mengenal. Keterangan palsu tujuh tahun ancamannya," kata Niko dalam tayangan Youtube TVOneNews.
Kesaksian Aep
Sebelumnya Aep saksi kunci kasus Vina Cirebon mengenali sosok Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap Polda Jabar.
Aep saat ini tinggal di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Saat itu, Aep masih berusia 22 tahun merantau ke Cirebon dan bekerja di sebuah bengkel cuci steam mobil.
Sabtu malam 27 Agustus 2016, Aep sedang berada di warung dekat lokasi kejadian, tepatnya di bilangan Jalan Perjuangan, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
"Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung terus ada pengendara motor yang berseragam XTC lewat terus langsung dilempari batu," kata Aep di Bekasi.
Pelaku lanjut Aep, memang sudah sering terlihat nongkrong di dekat bengkel cucui steam tempat ia bekerja.
Sekilas, Aep mengenal wajah-wajah pelaku yang melakukan penyerangan termasuk Pegi alias Perong buronan yang baru diringkus.
"Saya tahu itu si Pegi sering kumpul sama anak-anak situ, sering nongkrong," jelas dia.
Aep tidak mengenal Pegi secara personal, dia hanya tahu wajahnya karena sering nongkrong di dekat bengkel cuci steam.
Untuk lantar belakang serta pekerjaannya, Aep tidak tahu sama sekali bahkan namanya pun batu tahu setelah kasus bergulir.
"Tahunya pas lagi nongkrong-nongkrong saja, memang setiap sore kalo gak sore malam nongkrong di situ," tegas dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.