DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Reza Indragiri Syok Konpers Polda Jabar Sebut Pegi Perkosa Vina, Tapi Kok Beda dengan Isi Putusan?
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, mengaku terperanjat ketika menyaksikan konferensi pers Polda Jabar yang mengumumkan Pegi Setiawan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, mengaku terperanjat ketika menyaksikan konferensi pers Polda Jabar yang mengumumkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.
Polisi menyebut Pegi ditetapkan sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam.
Bahkan Pegi disebut-sebut juga memerkosa Vina lalu membunuhnya.
"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers Minggu (26/5/2024) lalu.
Namun, Reza Indragiri menaruh kecurigaan dengan keterangan pihak Polda Jabar.
Bagaimana bisa, apa yang disampaikan Kabid Humas dengan isi putusan bertolak belakang.
"Saya terperanjat luar biasa, kenapa? Karena di naskah putusan, orang yang disebut sebagai DPO alias Pegi itu, tidak melakukan perkosaan, dalam naskah putusan, disebut dia melakukan sentuhan dan ciuman."
"Sekarang kita bayangkan bahkan penegak hukum, yang tidak dalam kondisi under pressure pun, bisa menyampaikan sesuatu yang bertolak belakang," ujarnya dalam acara Interupsi yang tayang di iNews pada Kamis (7/6/2024).
Dalam isi putusan, korban disetubuhi oleh Eko Ramadhani alias Koplak, saudara Dani, saksi Hadi Saputra alias Bolang, saksi Sudirman, saksi Supriyanto, saksi Eka Sandy alias Tiwul, saksi Jaya alias Kliwon dan terdakwa I Rivaldi Aditya Wardana als Andika.
Sedangkan saudara Pegi alias Perong mencium dan memegang payudara korban.
Diduga tak bersalah
Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat 8 tahun silam menyita perhatian Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.
Susno terlihat terus mengawal kasus pembunuhan sejoli yang masih diselimuti teka teki tersebut.
Kejanggalan demi kejanggalan dalam kasus ini membuat Susno tak yakin delapan terpidana, satu sudah bebas yakni Saka Tatal adalah para pelaku sebenarnya.
Naluri sang mantan jenderal itu berkata, bahwa para pelaku, yang sebagian bekerja sebagai kuli bangunan itu tak bersalah.
Mereka tak sepatutnya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.