DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
2 Dugaan Rekayasa Terhadap Saksi Kasus Vina Saat BAP 2016 dan Fakta Sebenarnya yang Dihilangkan
Ada dugaan rekayasa terhadap saksi kasus Vina saat BAP 2016. Ini fakta sebenarnya yang dihilangkan versi para saksi kasus Vina Cirebon.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sejumlah saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon mulai bermunculan.
Saksi-saksi baru itu disorot publik lantaran mengaku dituntun penyidik saat memberikan keterangan dalam laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tahun 2016.
Dua saksi yang memberikan pengakuan tersebut yakni Pramuda Wibawa Jati (25) dan Liga Akbar Cahyana.
TribunJakarta.com merangkum keterangan Pramudya dan Liga Akbar yang mengaku keterangannya diubah.
Kesaksian Pram di BAP 2016
Pram menegaskan para terpidana antara lain Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pada malam kejadian, Pram, sapaan akrab Pramudya, mengaku sedang menginap di rumah kosong milik anak dari Ketua RT saat itu, Pasren.
Pram lalu mengaku dituntun penyidik untuk mengubah keterangan dalam BAP pada tahun 2016.
"Waktu dulu di BAP tahun 2016 saya ngomong jujur, seadanya, seingat saya, sepengetahuan saya. Tidur di rumah Pak RT (Pasren)," cerita Pram kepada Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Minggu (9/6/2024).
Mendengar keterangan Pram tidur di rumah Ketua RT, penyidik menampiknya.
Lantaran Ketua RT saat itu, Pasren, dan anaknya, Kahfi, tidak mengakui Pram dan para terpidana yang lain menginap di sana.
"'Kamu tidur di rumah Pak RT sedangkan Pak RT sama anaknya tidak mengakui kamu tidur di situ,'" ujar Pram menirukan perkataan penyidik kala itu.
Oleh penyidik, Pram pun dituntun untuk mengubah BAP-nya.
"Diubah BAP-nya, jadi setelah jam 9 malam kamu pergi beli nasi kuning langsung pulang ke rumah kamu aja, tidur di rumah. Disuruh begitu," ujar Pram menirukan perkataan penyidik saat itu.
Pram yang merasa ketakutan dengan penyidik akhirnya menuruti suruhannya.
Padahal, kejadian yang sebenarnya, Pram dan para terpidana menginap di rumah Pasren.
Kronologi Versi Pram
Pram lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya pada malam kejadian pembunuhan Vina Cirebon.
Pram mengaku bersama para terpidana lain kala itu nongkrong di warung Bu Nining sekitar jam 20.00 WIB pada Sabtu (27/8/2016).
Ia dibonceng Teguh, temannya, menggunakan motor ke Warung Bu Nining. "Terus nyampe di situ (warung), saya balik lagi nganterin motor mamangnya Teguh naro di rumah, balik lagi ke situ (warung)," cerita Pram.
Di warung itu, Pram minum minuman keras jenis ciu bersama para terpidana. Namun, Ia tidak mengetahui lokasi ciu tersebut dibeli. Lantaran ketika tiba minuman keras itu sudah tersedia.
"Sampai jam 9 tuh pindah ke rumah Hadi (salah satu terpidana). Udah pusing kepala. Rumah Hadi di dekat warung Bu Nining. Anak-anak masih ngumpul," lanjutnya.
Sekitar jam 9 an, Pram diajak Teguh untuk membeli nasi kuning. Barang sekitar 15 menit, Pram kembali lagi ke Rumah Hadi setelah membeli dua bungkus nasi kuning.
"Ke Rumah Hadi lagi, tempat ngumpul-ngumpul. Sampai sekitar jam 10 lebih baru pindah ke kontrakan Pak RT. Tidur di situ, jadi enggak ada yang kemana-mana. Seingat saya," ujar Pram.
Kesaksian Liga Akbar di BAP
Kesaksian Liga Akbar dalam BAP tahun 2016 berbeda dengan saat ini. Liga Akbar mengaku sahabat dari Eki.
Bahkan Liga Akbar akhirnya mencabut beberapa poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan 2016 silam.
Ia mencabut kesaksiannya soal adanya kejar-mengejar dan lempar-melempar batu.
Dalam BAP 2016, Liga Akbar ikut bersama Vina dan Eky setelah nongkrong di warung.
Mereka bertiga lalu melewati SMPN 11 Cirebon.
"Saat mereka lewat, diteriaki, dilempari dan dikejar akhirnya Liga menyelamatkan diri masuk gang," kata Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach kepada Dedi Mulyadi.
Liga Akbar menyelamatkan diri masuk gang kemudian mencari jalan untuk pulang ke rumah.
Setelah 30 menit berselang, dia balik lagi ke warung.
Kemudian Liga Akbar juga menambahkan poin adanya ajakan ribut dari terpidana Ucil kepada Eky.
Saat itu Liga Akbar diperlihatkan oleh Eky BBM dari Ucil.
"Sempat ada obrolan dari Eky nunjukin foto, katanya ini ada orang yang ngajak ribut. Si Rivaldi," ungkap Yudia.
Ia mengatakan bahwa kliennya selama ini takut untuk mengungkap fakta sebenarnya.
"Liga merasa ketakutan selama ini, karena keterangan di kepolisian tidak sesuai dengan faktanya," katanya.
Liga juga mengatakan bahwa pada saat diperiksa sebagai saksi, rangkaian tersebut sudah ada yang mengkondisikan.
"Pada awalnya Liga menolak menandatangani BAP tersebut, akan tetapi Liga ini selalu diarahkan untuk mendandatangani BAP itu," ungkap dia.
Kronologi Versi Liga Akbar
Yudia mengatakan kliennya tidak melihat ada pelemparan batu dan pengejaran terhadap Eki dan Vina.
Yudia lalu menjelaskan kronologi versi Liga Akbar. Pada hari Sabtu (27/8/2016), Liga Akbar tengah bermain ke rumah Eky di Majalengka. Diketahui Eky sering tinggal di sana bersama ibunya.
Eky dan Liga kemudian mengendarai motor masing-masing untuk pergi ke Kuningan.
"Di situ mereka bareng bawa motor masing-masing karena rencananya Eky itu mau ke Kuningan ada acara musyawarah Grup XTC di Kuningan," cerita Yudia kepada Dedi Mulyadi.
Dalam perjalanan, Eky dan Liga mampir ke Cirebon, tepatnya di warung depan SMA 4. Liga tak berniat ikut Eky mengikuti acara tersebut, tetapi ia ikut nongkrong di sana.
"Sebelum Magrib, Eky pamit mau jemput Vina ke rumahnya," kata Yudia.
Menjelang Isya, Eky balik lagi ke warung itu bersama Vina. Mereka kemudian nongkrong kembali. Di warung tersebut, Eky merokok sambil minum kopi.
"Acaranya kan sekitar jam 8 (malem) lah, Eky dan Vina kemudian pamit ke Kuningan, tapi mau lewat ke Arumsari, Eky ada rumah juga di sana," lanjutnya.
Eky dan Vina pamit pergi dari warung itu, meninggalkan Liga. Itu lah momen terakhir komunikasi mereka.
"Cuman sempet ada obrolan, Eky itu nunjukkin foto katanya ini ada orang yang ngajak ribut," katanya.
"Yang sebenarnya Liga itu tidak nganter, dia sampai SMP 4 bubar masing-masing. Eky dan Vina jalan, Liga ga ikut. Liga nongkrong di depan sma 4 sampai jam sekitar 12 malam," tambahnya.
Setelah itu, Liga baru mendapatkan kabar bahwa Eky dan Vina sudah ada di rumah sakit.
Mendengar penjelasan Yudia, Dedi Mulyadi pun bertanya-tanya soal keterangan di BAP yang tertulis pada tahun 2016 dengan fakta yang sebenarnya.
"Liga itu siapa yang mengarahkan buat BAP yg bersifat kebohongan?" tanya Dedi heran.
Yudia pun menjawab bahwa kala itu hanya ada Liga dan penyidik di ruangan.
"Nah itu pertanyaannya, makanya saya bilang ke media juga karena di ruangan itu cuma ada Liga dan penyidik, disimpulkan aja," jawabnya.
"Siapa yang memeriksa Liga di BAP lama tinggal dibuka. Pak Kapolri, Pak Kabareskrim, Pak Kapolda Jabar semoga dengan cepat kasus ini akan tuntas," tambah Dedi Mulyadi.
Sosok Liga Akbar
Yudia Alamsyach pun menceritakan kalau Liga Akbar dekat dengan Iptu Rudiana, ayah Eki.
Sebab semasa hidup Eky, Liga Akbar sering menginap di rumahnya. Apalagi Liga Akbar sudah tidak memiliki orangtua sejak kecil.
"Yatim piatu, tinggal di Cirebon sama kakaknya dan kakak ipar sejak kecil," ungkap Yudia. Dia juga mengatakan kalau Liga Akbar bukan kelahiran Cirebon.
"Lahir di Bandung, tapi tinggal di Cirebon," kata dia lagi. Saat ini, menurut Yudia, Liga Akbar berusia 29 tahun, dan pada saat kejadian masih berusia 21 tahun.
Liga Akbar kini sudah bekerja di salah satu hotel. Hal itu yang membuatnya merasa ketakutan sehingga selalu memakai masker.
Sebab Liga Akbar khawatir permasalahan ini akan berimbas pada pekerjaannya.
"Dia ketakutan, makanya minta perlindungan," ungkap Yudia. Bahkan kata dia, Liga Akbar juga semakin merasa tertekan jika kasus ini semakin ramai dibicarakan.
"Karena kan dalam hati kecilnya dia tahu fakta yang sebenarnya," jelasnya.
Polisi Pastikan Kasus Vina Terus Jalan
Sementara itu, Polda Jabar memastikan penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 terus berjalan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, proses penyelidikan kasus ini tengah diawasi oleh publik bersama Kompolnas dan Komnas HAM.
"Kasus ini akan berlanjut secara profesional, prosedural dan proporsionalitas. Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM ikut mengawasi penyidikan yang sedang berjalan," ujar Jules Abraham Abast, dalam keterangan Videonya, Jumat (7/6/2024).
Menurutnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sudah bekerja dengan baik dalam menangani kasus ini.
Polda Jabar pun, kata dia, membentuk tim asistensi terdiri dari Itwasda, Propam, Ditreskrimum selaku pengawas penyidik untuk penuntasan kasus ini.
"Kami juga membuka hotline informasi pada nomor 0822-1112-4007. Masyarakat dapat memberikan dengan syarat memberikan identitas sesuai, benar, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Jules pun meminta masyarakat untuk memberikan dukungan dan percaya dengan penyidik yang tengah bekerja.
"Kami sampaikan untuk mari bersama-sama menjaga dan menghargai para keluarga korban atas traumatis yang dialami. Sehingga semua bisa menjadi lengkap dan terang peristiwanya," ucapnya.
Selain itu, Polda Jabar minta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi terkait kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast SIK mengatakan, informasi itu diperlukan untuk melengkapi keterangan yang sudah mereka kumpulkan.
"Sekaligus kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tokoh dan para ahli atas saran dan masukan kepada kami dalam penanganan kasus Alm. Vina. Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas," kata Jules.
Jules mengajak semua pihak bersama-sama menjaga dan menghargai para keluarga korban atas pengalaman traumatis yang dialami sehingga semua bisa menjadi lengkap dan terang peristiwanya.
Dengan adanya fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial, lanjut Jules, Polda Jabar telah membentuk Tim Asistensi yang terdiri atas Itwasda, Propam, Dit Reskrimum (Pengawas Penyidik).
Untuk mempermudah pelaporan itu, Polda Jabar membuka Hotline Informasi pada nomor 0822-1112-4007 yang dapat dihubungi masyarakat sewaktu-waktu.
"Syaratnya, memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggung jawabkan, tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Jules.
Jules mengimbau, semua pihak bijak dan bertanggung jawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban.
"Kami meyakini kasus ini akan tetap berlanjut secara profesional, prosedural,dan proporsional. Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan," kata Jules. (TribunJakarta/TribunJabar)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.