Cara Heru Budi Berantas DBD: Tegaskan Denda Rp 50 Juta hingga Sebar Nyamuk Wolbachia
Pada era kepemimpinan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, pemberantasan demam berdarah dengue (DBD) menjadi sorotan.
Bila setelah SP 2 kembali ditemukan ada jentik nyamuk aedes aegypti barulah Satpol PP Jakarta Timur melakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap pihak yang melanggar.
"Pengenaan sanksi dilakukan secara bertingkat. Terkait denda paling besar Rp50 juta itu sesuai aturan Perda. Untuk proses dendanya melalui sidang Tipiring," tuturnya.
Sampai Jumat (31/5/2024) sudah ada 24 warga yang mendapat SP 1.
"Pemberian surat peringatan sudah mulai diterapkan pada Jumat (31/5) kemarin. Tercatat ada 24 warga yang diberikan SP1 karena rumahnya ditemukan jentik nyamuk saat PSN," ujar Budhy.
Berdasar data sementara warga yang mendapat SP 1 karena di rumahnya terdapat jentik nyamuk aedes aegypti berlokasi di wilayah Kecamatan Ciracas, Kecamatan, Jatinegara, dan Matraman.
Karena ramai mendapat sorotan, Kepa Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, buka suara.
Arifin menegaskan bahwa warga tidak langsung begitu saja didenda Rp 50 juta ketika ada jentik nyamuk di rumahnya.
“Tidak benar Satpol PP akan langsung mengenakan sanksi denda Rp50 juta kepada warga yang rumahnya kedapatan jentik, karena ada tahapan-tahapannya,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/2024).
“Perda tersebut membuat aturan dan kewajiban bagi seluruh masyarakat untuk berperan aktif mendukung maupun melakukan upaya bersama dalam rangka pencegahan DBD,” lanjutnya.
Sebar Nyamuk Wolbachia
Terkini, upaya pengendalian DBD dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta adalah dengan menyebar nyamuk wolbachia.
epala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyebut, ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah DBD selain menggencarkan program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
“Kami mau menyebar nyamuk ber-Wolbachia yang nanti juga menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan angka DBD,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).
Ani menyebut, saat ini Dinkes DKI tengah melakukan pemetaan lokasi-lokasi mana saja yang akan disebar nyamuk Wolbachia.
Menurut rencana, pelepasan nyamuk Wolbachia ini bakal dimulai di kawasan Kembangan, Jakarta Barat di mana di wilayah tersebut angka penyebaran DBD-nya cukup tinggi.
“Saat ini belum kami mulai, masih persiapan. Setelah semuanya siap, termasuk masyarakat siap, baru kami akan melepaskan nyamuk,” ujarnya.
Satpol PP Tanjung Priok Tertibkan PKL hingga Juru Parkir Liar di Sepanjang Jalan Enggano Jakut |
![]() |
---|
Starmoon Bar Disegel, Terkuak Sisi Kelam Sarang Prostitusi Anak & TPPO, Ini Kronologi Terbongkarnya |
![]() |
---|
Satpol PP Jakarta Pantau Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Bakal Ada Sanksi? |
![]() |
---|
5 Fakta Bentrok Massa Tolak Kenaikan PBB vs Satpol PP di Pati, Bupati Diteriaki: Sudewo Pulang Aja |
![]() |
---|
Rano Karno Sebut Tawuran Ada yang Biayai, Satpol PP Bentuk Satgas Aman Libatkan RT RW dan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.