DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Daftar Pengacara Kondang Turun Gunung di Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Menduga Ada Rekayasa

Sejumlah pengacara kondang yang kini turun gunung dalam kasus Vina Cirebon. Sedangkan Eks Kabareskrim Susno Duadji menduga ada rekayasa kasus itu.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Sejumlah pengacara kondang yang kini turun gunung dalam kasus Vina Cirebon.

Pengacara top itu mendampingi terpidana kasus pembunuhan Cirebon. Adapula yang menjadi kuasa hukum keluarga korban almarhumah Vina Dewi Arsita (16).

Di sisi lain, Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menduga adanya rekayasa dalam kasus tersebut.

 

Sejumlah pengacara kondang itu antara lain Hotman Paris Hutapea, Otto Hasibuan, Farhat Abbas, Razman Arif Nasution dan Deolipa Yumara.

Otto Hasibuan

Pengacara kondang Otto Hasibuan memastikan Peradi memberikan bantuan hukum kepada terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman

Otto Hasibuan mengatakan, Peradi memiliki pusat bantuan hukum (PBH) yang tersebar di 160 wilayah di Indonesia.

"Maka seyogianya kami akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada Sudirman," kata Otto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Otto, bantuan hukum bakal diberikan Peradi jika sudah ada pemberian kuasa dari Sudirman.

"Dengan catatan yang harus memberikan kuasa tentunya Sudirman," ujar dia.

Sudirman merupakan satu dari tujuh terpidana yang divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Hotman Paris Hutapea

Hotman Paris Hutapea merupakan pengacara keluarga korban Vina Cirebon.

Hotman meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan membentuk komite yang berisi para profesor hukum pidana.

Hal itu terkait keterangan saksi kunci delapan tahun silam yang mencabut kesaksiannya.

Komite yang dibuat Jokowi itu diharapkan bisa menyelidiki kasus Vina dari awal sampai mengakibatkan delapan orang sudah dihukum, bahkan tujuh di antaranya penjara seumur hidup.

"Imbauan kepada Presiden Jokowi."

"Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Vina, Hotman 911, mengimbau kepada Bapak Presiden Jokowi untuk membentuk komite menyelidiki kasus ini, kata Hotman.

Hotman juga meminta Jokowi menghentikan proses hukum yang saat ini berjalan, pascapenangkapan Pegi Setiawan yang disebut buronan pembunuh Vina.

Farhat Abbas

Farhat Abbas endampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Farhat Abbas turut membantu Titin Prialianti sebagai kuasa hukum membela Saka Tatal setelah keterangannya diragukan mengaku menjadi korban salah tangkap.

Menurut Farhat Abbas masa depan Saka Tatal harus terhalang karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Adapun Saka Tatal bebas setelah divonis 8 tahun penjara sementara 7 pelaku lainnya yang dewasa divonis seumur hidup.

Razman Arif Nasution

Pengacara Razman Nasution muncul pada kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Razman menjadi kuasa hukum dari Yosi P Achdian. Yosi merupakan kuasa hukum Vina dan Eky pada 2016 silam.

Meskipun, kakak almarhumah Vina, Marliana membantah bahwa keluarganya pernah memberikan kuasa kepada Yosi.

Razman Arif Nasution mengungkapkan buronan kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan merupakan anggota The Jak Garis Keras yakni suporter Persija Jakarta di Cirebon.

Kelompok The Jak Garis Keras itu kerap bentrok dengan Bobotoh, pendukung Persib Bandung. Bahkan, mereka sering melakukan sweeping Bobotoh.

Deolipa Yumara

Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara ikut turun gunung dalam kasus Vina Cirebon.

Deolipa Yumara menyinggung ingatan manusia atas kejadian masa lalu hanya lima persen. Hal itu terkait dengan saksi-saksi yang kini muncul dalam kasus tersebut.

"Ini kasus sudah semrawut, gimana merapikannya jawabannya susah, yang kasihan Pegi Setiawan," kata Deolipa dikutip dari tayangan TVone, Kamis (7/6/2024).

Deolipa pun mempertanyakan masa penahanan Pegi Setiawan yang kini ditangkap aparat Polda Jawa Barat atas dugaan keterlibatan kasus Vina Cirebon ini.

Apalagi, hanya Pegi Setiawan yang kini diproses hukum. Mengingat para terpidana lainnya telah menjalani proses persidangan di pengadilan.

"Berapa lama? bisa tiga bulan dia ditahan, sementara kan tinggal dia saja yang diproses hukum, tapi landasan dia diproses hukum? apakah ada saksi yang menyatakan Pegi Setiawan melakukan pidana 8 tahun lalu? kalaupun ada siapa saksinya?" tanya Deolipa.

Susno Duga Rekayasa

Susno Duadji menduga ada rekayasa terkait kasus tersebut.

Ia menilai kesaksian Suroto (50) mandor Desa Kecomberan, Kabupaten Cirebon bisa mengungkap kasus yang sebenarnya.

Suroto merupakan orang pertama yang menolong Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana alias Eki.

"Kesaksian Pak Suroto kalau benar, maka jalannya perkara ini akan berbalik 180 derajat, termasuk yang sudah disidangkan," katanya.

Mantan penyidik ini pun meminta polisi periksa CCTV di TKP meski tidak menyorot ke jasad korban.

"CCTV memang tidak menyorot kepada korban tapi ke jalan, tujuannya apa tergeletaknya Eky dan Vina disitu kalau karena kecelakannya berarti masih mengendarai, nah kalau ditergeletak disana bisa jadi dilempar bisa jadi terjatuh terpentung benda tajam, atau mengidap penyakit, ini yag harus diselidiki, ada manfaatnya walapun tidak tersorot," kata Susno.

Susno Duadji mengatakan, kesaksian Suroto ini lebih meyakinkan karena didukung adanya pihak kepolisian yang membantu evakuasi jasad Vina dan Eky di TKP.

Adapun sebelumnya, Suroto, mengaku tidak melihat adanya sosok Melmel atau siapapun yang mencoba menolong duo sejoli tersebut.

Padahal, Melmel sempat muncul mengaku membututi Vina dan Eky hingga menyaksikan dianiaya.

Menanggapi itu, Susno Duadji merasa yakin dengan kesaksian Suroto.

"Kesaksian Pak Suroto ini lebih meyakinkan karena didukung oleh dua anggota Polri, didukung lagi perawat di rumah sakit," kata Susno Duadji, dilansir dari Youtube TV One, Kamis (6/6/2024).

"Bisa juga Suroto diperiksa ada gak darahnya Eki atau Vina itu kuat sekali," sambungnya.

Bahkan Susno Duadji membandingkan kesaksian Suroto dengan Melmel dan Aep.

"Kalau kesaksian Aep, Melmel tidak kuat, itu hanya ngomong doang," kata dia.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved