DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Tersangka Kasus Vina Cirebon Pegi Setiawan Bakal Lakukan Tes Kebohongan, Apakah Hasilnya Akurat?
Polda Jabar bakal melakukan tes poligraf atau tes kebohongan, kepada Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Jabar bakal melakukan tes poligraf atau tes kebohongan, kepada Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan Rizky alias Eky, di Cirebon pada 2016.
Pegi sebelumnya telah menjalani tes psikologi terkait intelegensi, afeksi dan psikomotor di Polda Jabar.
"Ada informasi dari pak kanit akan pemeriksaan poligraf, itu untuk mengetahui kebohongan akan dilaksanakan Rabu," ujar Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Senin (10/6/2024).
Pada tes psikologi, kata dia, psikolog menggunakan lima alat tes terhadap Pegi.
Namun, Toni mengaku tidak mendapatkan penjelasan terkait fungsi dari alat-alat tersebut.
"Cuma memang tidak disampaikan alat pemeriksanya, tapi yang jelas pemeriksaan ini untuk melihat tiga hal ini yaitu intelegensi kognitif, afeksi dan motorik," katanya.
Apakah tes kebohongan efektif?
Pengujian kejujuran seseorang ini memang kerap dipakai untuk mengungkap kasus kejahatan, di dunia nyata maupun kisah fiksi.
Beberapa pihak menganggapnya ampuh untuk mememastikan pernyataan seseorang, dengan metode tertentu.
Namun ada juga yang menilai tidak ada alat atau metode apa pun yang bisa mengetahui kebenaran ucapan seseorang, selain orang itu sendiri.
"Gagasan bahwa kita dapat mendeteksi kebenaran seseorang dengan memantau perubahan psikofisiologis lebih merupakan mitos daripada kenyataan," ujar psikolog Leonard Saxe, PhD,, dikutip dari American Psychological Association.
Kredibilitas tes poligraf masih memicu kontroversi khususnya soal keakuratannya karena premis fundamentalnya dianggap cacat.
"Itu tidak mengukur penipuan, yang merupakan masalah inti," kata Prof Aldert Vrij, Profesor Psikologi asal Belanda.
"Idenya adalah bahwa pembohong akan menunjukkan gairah yang meningkat saat menjawab pertanyaan kunci, sedangkan orang jujur tidak.
"Tapi tidak ada teori yang mendukung hal ini," tegasnya. Baca juga: Ini 5 Kalimat Bohong dari Mulut Wanita, Jangan Langsung Percaya... Sering kali, mengikuti tes kebohongan membuat seseorang stres sehingga memicu respon tubuh yang mencurigakan. "Orang-orang yang diwawancarai dengan poligraf cenderung merasa stres. Jadi meskipun poligraf cukup bagus dalam mengidentifikasi kebohongan, poligraf tidak begitu bagus dalam mengidentifikasi kebenaran," katanya.
Di sisi lain, Prof Gubin mengatakan ada faktor pertanyaan yang buruk dan pewawancara yang salah membaca hasilnya.
"Jika pemeriksa terlatih dengan baik, jika tes dilakukan dengan benar, dan jika ada kontrol kualitas yang tepat, akurasinya diperkirakan antara 80-90 persen" katanya.
Motor Pegi saat Ditangkap di Bandung Dikembalikan
Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar mengabulkan permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, yakni kendaraan roda dua milik Pegi yang sebelumnya disita penyidik Polda Jabar saat penangkapan di Bandung pada 21 Mei lalu.
Kendaraan berjenis Nouvo berwarna biru bernomor polisi Z 6046 HX itu pun akhirnya dikembalikan.
Kuasa hukum Pegi, Toni mengatakan bahwa polisi mengabulkan permintaannya karena kendaraan yang disita itu tak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan kepolisian pada kliennya.
"Ya, jadi motornya Pegi ini dikembalikan karena memang tak ada kaitannya. Seharusnya motor yang jupiter yang 2016 dikembalikan juga," katanya kemarin.
Toni menegaskan kendaraan Nouvo pun telah resmi diserahkan ke keluarga Pegi oleh penyidik.
Tapi, terkait handphone dua saksi lain, yakni Bondol dan Suparman yang sempat disita penyidik, Toni menyebut belum dikembalikan.
"Ya kalau hp saksi masih dipakai. Bilangnya sih tiga hari, tapi sampai sekarang belum juga dikembalikan," katanya.(*)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.