DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sosok Titin Prialianti Pengacara Saka Tatal Dituding Farhat Ngumpetin BAP: Minta Perlindungan Peradi

Ini sosok Titin Prialianti yang diduga berseteru dengan Farhat Abbas dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ia minta perlindungan Peradi

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ini sosok Titin Prialianti yang diduga berseteru dengan Farhat Abbas dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Titin Prialianti merupakan pengacara Saka Tatal dan Sudirman dalam kasus Vina Cirebon.

Sudirman divonis seumur hidup. Sedangkan, Saka Tatal telah menghirup udara bebas.

Awal dugaan perseteruan itu saat pengacara Saka Tatal lainnya, Farhat Abbas melaporkan tiga saksi kasus Vina Cirebon ke Polres Cirebon Kota pada Minggu (9/6/2024).

Ketiga saksi itu yakni Liga Akbar, Aep dan Dede.

Selain itu, Farhat mengaku pihaknya juga berencana melaporkan Sudirman.

Farhat menilai keterangan Sudirman saat BAP dapat memberatkan Saka Tatal. Sedangkan Sudirman juga merupakan klien Titin Prialianti.

Titin pun keberatan Sudirman ikut dilaporkan. Selain itu, Farhat menuding Titin Prialianti menyembunyikan BAP.

"Kami membuat laporan karena memiliki bukti BAP. Bukti itu ada di Bu Titin, tapi sampai sekarang belum diserahkan," ucap Farhat

Lalu siapakan Titin Prialianti ?

Titin merupakan pengacara Sudirman dan Saka Tatal sejak awal kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.

Dihimpun dari berbagai sumber, Titin Prialianti pernah menjadi wartawan investigasi.

Dia bergabung dalam organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan.

Titin sempat mengadu ke Otto Hasibuan untuk memohon perlindungan.

"Intinya dia merasa bahwa kliennya ditekan untuk mencabut kuasa dari Titin," kata Otto dalam tayangan Intens Ivestigasi

Otto lalu memanggil Titin untuk bertemu dirinya. Otto sebagai Ketua Peradi menegaskan pihaknya memberikan perlindungan hukum kepada anggotanya jika mendapat tekanan.

"Coba bayangkan kalaulah betul Titin kuasa hukumnya itu kliennya diganggu disuruh cabut kuasa. Kalau itu betul, kita prihatin dan akan laporkan ke Kapolri kalau itu benar," katanya.

Akhirnya, Peradi pimpinan Otto Hasibuan menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada Sudirman, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Sudirman merupakan satu dari tujuh terpidana yang divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Otto mengatakan, Peradi memiliki pusat bantuan hukum (PBH) yang tersebar di 160 wilayah di Indonesia.

"Maka seyogianya kami akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada Sudirman," kata Otto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Diketahui, Titin merupakan lulusan Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon angkatan 2011.

Wanita berhijab dan berkacamata itu lalu melanjutkan pendidikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Islam Sultan Agung pada 2016.

Sebelumnya Titin pernah menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap Kasidi atau Asiong bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cirebon.


Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved