DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Teguh Rekan Terpidana Kasus Vina Terpaksa Berbohong Saat BAP 2016,Cerita Jujur Malah Diancam Penjara
Teguh (26), rekan terpidana kasus Vina Cirebon, kini mengaku terpaksa berbohong saat menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016.
TRIBUNJAKARTA.COM, CIREBON - Teguh (26), rekan terpidana kasus Vina Cirebon, kini mengaku terpaksa berbohong saat menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016.
Ia mengaku diancam penyidik masuk penjara saat bercerita jujur mengenai aktivitasnya pada malam kejadian meninggalnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan kekasihnya Eki.
Teguh sampai keringetan saat menceritakan kembali peristiwa itu kepada Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Kini, Teguh bekerja sebagai pekerja paving block di Cirebon.
"Enggak usah khawatir, tenang saja," kata Dedi Mulyadi sambil menyodorkan tisu kepada Teguh dikutip dari tayangan Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Selasa (11/6/2024).
"Emang. Teguh suka keringetan," jawab Teguh.
Teguh lalu menceritakan aktivitasnya pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Teguh juga merupakan rekan Pramudya Wibawa Jati (25) yang menjadi saksi kasus Vina Cirebon.
Ia bercerita baru pertama kali nongkrong di warung ibu Nining di Gang Bhakti 2, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat pada 27 Agustus 2016.
Hal itu berawal saat dirinya mencari Supriyanto yang kini berstatus terpidana kasus Vina Cirebon.
"Waktu malam itu, si Supri enggak ada. Teguh nyariin waktu itu BBM atau SMS, 'ada dimana?' ada di Bu Nining, terus Teguh ke situ," kata Teguh.
Kemudian, Teguh juga menjemput Pram, sapaan Pramudya, di kediamannya.
Teguh mengingat dirinya mengendarai sepeda motor Honda Supra.
"Mampir lagi ke warung Bu Nining, minum, ada yang gitaran," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.