DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tak Gentar Didatangi Polisi, Udin Bersaksi 8 Terpidana Tidur di Rumah Pak RT saat Vina dan Eky Tewas

Mental Udin tak gentar ketika dipanggil penyidik ke Polda Jabar untuk dimintai kesaksiannya di malam Vina dan Eky terbunuh pada Sabtu (27/8/2016) si

Istimewa
(Kiri foto) Para tersangka kasus Vina dan Eky pada tahun 2016 silam dan (kanan foto) Udin memberikan keterangan konsisten soal kesaksian di malam Vina dan Eky terbunuh. 

"Ke Rumah Hadi lagi, tempat ngumpul-ngumpul. Sampai sekitar jam 10 lebih baru pindah ke kontrakan Pak RT.  Tidur di situ, jadi enggak ada yang kemana-mana. Seingat saya," ujar Pram. 

BAP diubah

Dalam pengakuannya, Pram membantah bahwa para terpidana Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto terlibat di malam Eky dan Vina terbunuh. 

Pasalnya Pram saat itu mengatakan sedang menginap di rumah kosong milik anak dari Pasren, Ketua RT saat itu.

Namun, dalam BAP pada tahun 2016 kala itu, Pram mengaku dituntun oleh penyidik untuk mengubah kebenaran. 

"Waktu dulu di BAP tahun 2016 saya ngomong jujur, seadanya, seingat saya, sepengetahuan saya. Tidur di rumah Pak RT (Pasren)," ceritanya. 

Mendengar itu, penyidik menampik pengakuan Pram lantaran Ketua RT saat itu, Pasren, dan anaknya, Kahfi, tidak mengakui Pram dan para terpidana yang lain menginap di sana. 

"'Kamu tidur di rumah Pak RT sedangkan Pak RT sama anaknya tidak mengakui kamu tidur di situ,'" ujar Pram menirukan perkataan penyidik kala itu. 

Oleh penyidik, Pram pun dituntun untuk mengubah BAP-nya. 

"Diubah BAP-nya, jadi setelah jam 9 malam kamu pergi beli nasi kuning langsung pulang ke rumah kamu aja, tidur di rumah. Disuruh begitu," ujar Pram menirukan perkataan penyidik saat itu. 

Pram yang merasa ketakutan dengan penyidik akhirnya menuruti suruhannya. 

Padahal, kejadian yang sebenarnya, Pram dan para terpidana menginap di rumah Pasren

Liga Akbar juga mengaku ubah BAP sama penyidik

Saksi lainnya, Liga Akbar, mengaku bahwa BAP-nya pada tahun 2016 bukan yang sebenarnya. 

Liga Akbar merasa tak tenang dengan peristiwa 8 tahun silam yang mencuat kembali. 

Ada kesadaran dalam dirinya untuk mengungkapkan kejadian yang sebenarnya dia alami. 

Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, menceritakan kronologi yang disampaikan oleh kliennya itu. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved