DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

2 Tes Wajib Dijalani Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina, Pengacara: Silakan Diperiksa Cara Apapun

Pegi Setiawan alias Perong mesti menjalani dua tes yang dilakukan Polda Jabar. Pengacara Pegi bereaksi. Ini penjelasan Polda Jabar.

TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong mesti menjalani dua tes yang dilakukan Polda Jabar.

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM yakin kliennya tidak terlibat kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Rizky alias Eky di Cirebon pada tahun 2016.

Toni pun mempersilakan polisi memeriksa Pegi Setiawan dengan cara apapun.

 

 

Hal itu demi membuka kasus ini agar terang benderang.

"Silakan, memang kita tidak melakukan. Mau diperiksa dengan cara apapun," ucap Toni pada Senin (11/6/2024).

Pegi alias Perong merupakan DPO kasus Vona Cirebon yang telah tertangkap polisi.

Dua tes yang dijalani Pegi yakni tes poligraf atau tes kebohongan dan tes psikologi.

Tes psikologi terhadap Pegi sudah dilakukan pada Sabtu dan Minggu 8-9 Juni 2024 oleh tim Psikologi atas permintaan dari penyidik DitReskrimum Polda Jabar.

Kemudian, tes kebohongan akan digelar di Polda Jabar pada Rabu (12/6/2024).

"Ada informasi dari Pak Kanit akan pemeriksaan poligraf, itu untuk mengetahui kebohongan akan dilaksanakan Rabu," ujar Toni RM.

Toni menceritakan saat Pegi Setiawan menjalani tes psikologi. Psikolog menggunakan lima alat tes terhadap Pegi.

Namun, Toni mengaku tidak mendapatkan penjelasan terkait fungsi dari alat-alat tersebut.

"Cuma memang tidak disampaikan alat pemeriksanya, tapi yang jelas pemeriksaan ini untuk melihat tiga hal ini yaitu intelegensi kognitif, afeksi dan motorik," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved