DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Keciduk Netizen Bisa Bawa Motor, Alasan Putra Eks Wabup Cirebon Masih Berhubungan dengan Kasus Vina?

Ramadhani Purwadisastra, putra eks Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih keciduk netizen bisa bawa motor usai mengungkapkan fakta berbeda.

Youtube Kang dedi Mulyadi Channel
Ramadhani Purwadisastra, putra eks Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih di YT Kang dedi Mulyadi Channel 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ramadhani Purwadisastra, putra eks Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih keciduk netizen bisa bawa motor usai mengungkapkan fakta berbeda di Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Padahal, Ramadhani mengatakan tak bisa mengendarai kendaraan roda dua tersebut kepada Dedi Mulyadi.

Mulanya, Dedi Mulyadi mengenalkan sosok Ramadhani yang ikut terseret kasus Vina Cirebon gegara kemiripan namanya dengan salah satu DPO pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhamad Rizky Rudiana atau Eky.

Namanya yang mirip dengan DPO Dani membuat ia dibully hingga diteriaki pembunuh ketika keluar rumah.

Ramadhani pun diketahui sudah membantah tudingan tersebut dan menyebut usianya masih 11 tahun saat peristiwa nahas itu terjadi di tahun 2016 silam.

Bantahannya diperkuat dengan penrnyataan polisi yang memastikan tak ada keterlibatan anak pejabat di dalam kasus ini.

Kemudian dua DPO atas nama Dani dan Andi yang dikatakan fiktif usai penangkapan Pegi Setiawan alias Perong.

Selanjutnya, Dedi Mulyadi menanyakan kebolehan Ramdhani dalam mengendarai sepeda motor.

"Bisa motor usia berapa?," tanya Dedi Mulyadi.

"Kalau bisa naik motor itu karena dari kecil ngga diizinin naik motor ya, engga boleh," jawab Ramadhani.

"Takut," kata ibundanya, Wahyu ikut menimpali.

"Sampai sekarang gak bisa naik motor?," tanya Dedi Mulyadi lagi.

"Enggak, enggak bisa," jawab Ramdhani.

Namun dengan kecepatan netien, mereka menemukan fakta jika Ramdhani bisa membawa motor.

Kata Ramadhani

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved