DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

2 Tes Wajib Dijalani Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina, Pengacara: Silakan Diperiksa Cara Apapun

Pegi Setiawan alias Perong mesti menjalani dua tes yang dilakukan Polda Jabar. Pengacara Pegi bereaksi. Ini penjelasan Polda Jabar.

Adapun pemeriksaan psikologis terhadap Pegi, kata dia, berkaitan dengan intelegensi atau kecerdasan otak, kemudian afeksi, untuk mengetahui kondisi perasaannya.

"Dan motorik melihat memeriksa pengendalian pengaturan fungsi organ tubuh," ucapnya.

Pegi Konsisten

Toni lalu menyebutkan Pegi Setiawan konsisten saat memberikan keterangan dalam beria acara pemeriksaan (BAP)-nya.

Hal itu, kata dia, yang membuat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan tes psikologi terhadap kliennya.

"Jadi, Pegi Setiawan ini konsisten, dalam BAP nya itu menjawab memang tidak melakukan, lalu penyidik mau mencoba memeriksa psikologis, saya silakan saja itu intinya kan," ujar Toni.

Saat kembali ditanya penyidik soal peristiwa 27 Agustus 2026 di Cirebon, Pegi pun tetap dengan jawabannya saat pertama diperiksa.

"Artinya kalau memang iya, nanti setelah ditanya memang normal, berarti jawaban yang dituangkan dalam BAP oleh Pegi Setiawan ya memang apa adanya normal," katanya.

Penjelasan Polisi

Sedangkan, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan tes psikologi terhadap Pegi Setiawan alias Perong merupakan bagian dari proses penyidikan.

Pemeriksaan psikologi forensik ini, kata dia, tidak hanya terhadap Pegi, beberapa saksi termasuk keluarga Pegi pun akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik.

"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ujar Jules Abraham Abast saat jumpa pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.

Selain pemeriksaan psikologi forensik, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pun, kata dia, telah memeriksa sekitar 68 saksi berkaitan dengan kasus ini.

"Dan meminta bantuan beberapa ahli juga," katanya.

Polda Jabar, kata dia, mengucapkan terimakasih kepada para tokoh, para ahli, dan seluruh komponen bangsa yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap penanganan kasus ini.

"Namun dengan segala hormat, kami mohon terkait berkembangnya informasi di masyarakat, mohon dengan sangat memperhatikan trauma psikologis yang dialami oleh keluarga korban Eki-Vina," ucapnya. (TribunJabar)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved