DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Saka Tatal Siap Sumpah Pocong Tak Terlibat Kasus Vina, Razman Nasution Bandingkan dengan Ferdy Sambo
Mantan terpidana kasus Vina Saka Tatal siap sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. Razman Nasution bandingkan dengan Ferdy Sambo.
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal mengaku siap sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Hal tersebut disampaikan Saka Tatal dengan lantang saat menjadi narasumber di acara Rakyat Bersuara iNews TV, pada Selasa (11/6/2024).
"Jika Saka berbohong maka kemudian Saka akan mendapat bala atau musibah," ucap Aiman Wicaksono, host pada acara tersebut.
"Saka berani sumpah pocong, apapun yang akan terjadi, Saka siap," ucap Saka Tatal.
Saka Tatal mengaku tidak tahu-menahu alasan dirinya ditangkap.
Ia menjelaskan tidak mendapat keterangan apapun saat awal mula ditangkap di rumah oleh aparat kepolisian.
"Tiba-tiba ditangkap tanpa ada keterangan apapun. Saya ditangkap setelah isi bensin, surat penangkapan pun enggak ada," terang Saka Tatal sambil menahan tangis.
Saka Tatal lalu menuntut keadilan kepada aparat kepolisian yang sudah menjembloskan dirinya ke penjara.
Diketahui Saka Tatal divonis penjara selama 8 tahun.
Padahal Saka Tatal merasa tidak pernah terlibat pembunuhan Vina dan Eky di 27 Agustus 2016.
Namun dirinya dipaksa mengaku dan menandatangi BAP, karena mengalami penyiksaan.

Di April 2020 Saka Tatal dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan.
Selama 4 tahun menghirup udara bebas, Saka Tatal hidup menderita.
Dirinya sulit mendapatkan pekerjaan karena kadung memiliki label sebagai mantan narapidana.
“Apa pun yang akan terjadi, Saka siap. Saya minta keadilan aja, sama yang nggak bersalah itu keluarin. Jangan orang nggak salah disuruh nanggung beban mereka yang salah. Jangan orang miskin diinjak-injak terus buat ngikutin keinginan aparat,” tegas Saka Tatal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.