DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dedi Mulyadi Yakin Terpidana Kasus Vina Tak Salah, Eks Kapolda Jabar Ungkit Jessica Wongso dan Munir

Politikus Dedi Mulyadi menyakini terpidana kasus Vina Cirebon yang kini sudah divonis penjara seumur hidup tak bersalah. Eks Kapolda Jabar buka suara.

TRIBUNJAKARTA.COM - Politikus Dedi Mulyadi menyakini terpidana kasus Vina Cirebon yang kini sudah divonis penjara seumur hidup tak bersalah.

Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi di depan mantan Kapolda Jawa Barat Irjen (Purn) Anton Charliyan, pada Rabu (12/6/2024).

Dedi Mulyadi menjelaskan dirinya sudah melakukan penusuran terkait kebenaran kasus pembunuhan Vina dan Eky di 2016 silam.

Dedi Mulyadi mengaku sudah memewawancarai sejumlah saksi.

Keterangan saksi-saksi tersebut mengatakan kalau di malam tewasnya Vina dan Eky yakni 27 Agustus 2016, Saka Tatal sedang membawa sepeda motor sang paman ke bengkel.

"Saya melakukan penusuran, saya jujur saja sudah sampai pada tingkat keyakinan bahwa anak-anak itu tidak bersalah," ucap Dedi Mulyadi.

"Karena saya ketemu A, B, C dibikin rekonstruksi dan semua nyambung tidak direncanakan,"

"Semua mengatakan Saka Tatal itu malam minggu memang di sini, saya nanya ke bengkelnya," imbuhnya.

Lalu 5 terpidana yang lain yakni Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhani di malam kejadian sedang nongkrong dan tidur di rumah Pak RT setempat.

"Yang kasus lima orang, juga alibinya kuat banget, alibinya bahwa pada malam minggu, mereka nongkrong minum ciu, lalu di setengah 11 mereka tidur di rumah anak Pak RT," ucap Dedi Mulyadi.

"Semua saksi yang mengatakan mereka tidak tidur di situ, sudah mencabut, tinggal Pak RT dan anaknya," imbuhnya.

Dedi Mulyadi lalu meminta tanggapan Anton Charliyan terkait hal tersebut.

Anton Charliyan menjelaskan masyarakat harus melihat suatu permasalahan dalam hal ini kasus Vina Cirebon dari beberapa versi.

"Ada lima alat bukti yang sah, hanya kalau kesaksian itu sangat rentan," ucap Anton Charliyan.

Anton Charliyan lalu mengungkit soal kasus Jessica Wongso dan pembunuhan aktivis HAM Munir.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved