DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Disebut Hotman Paris Ingin Kambinghitamkan Pegi, Iptu Rudiana Ternyata Sudah Diperiksa Propam

Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eky yang tewas dibunuh bersama kekasihnya, Vina delapantahun silam, ternyata sudah diperiksa di Polda Jabar.

TRIBUNJAKARTA.COM - Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eky yang tewas dibunuh bersama kekasihnya, Vina delapan tahun silam, ternyata sudah diperiksa di Polda jawa Barat (Jabar).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (12/6/2024).

Rudiana sendiri merupakan pelapor pada kasus Vina dan Eky di Cirebon ini. Sebab dia adalah ayah korban.

"Jadi sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan," kata Julest seperti dikutip dari Kompas TV.

Bahkan tidak hanya dari pihak Polda Jabar, Rudiana juga diperiksa dari sejumlah tim yang kini mengasistensi pengusutan kasus Vina dan Eky.

Tim yang dimaksud adadalah dari Propam Polri, Inspektorat Pengawasan umum (Itwasum) Polri termasuk dari Bareskrim Polri.

Bahkan, tim dari Kompolnas dan Komnas HAM juga sudah terjun melakukan pemeriksaan.

"Tim yang kemarin datang mengasistensi kami tentunya mengambil keterangan dari yang bersangkutan," jelas Julest.

"Nanti kita tunggu seperti apa hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan dari tim pengawas internal maupun tim pengawas eksternal," lanjutnya.

Disebut Ingin Kambinghitamkan Pegi

Sebelumnya, Rudiana sempat dicari-cari, terutama oleh kusa hukum Vina, Hotman Paris.

Sebab, Rudiana pada 2016 silam, turut serta memburu para pembunuh anaknya.

Terkini, Hotman mengatakan, Rudiana melalui utusannya, sempat menghubungi.

Rudiana meminta Hotman Paris juga menjadi kusa hukumnya.

Namun Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota itu memiliki tujuan khusus, yakni menarget Pegi Setiawan.

Hal itu disampaikan langsunh Hotman Paris, kala menggelar konferensi pers di di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved