DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Dedi Mulyadi Yakin Terpidana Kasus Vina Tak Salah, Eks Kapolda Jabar Ungkit Jessica Wongso dan Munir
Politikus Dedi Mulyadi menyakini terpidana kasus Vina Cirebon yang kini sudah divonis penjara seumur hidup tak bersalah. Eks Kapolda Jabar buka suara.
Diketahui hingga saat ini Jessica Wongso yang sudah divonis 20 tahun penjara tetap tidak mengakui dirinya membunuh Wayan Mirna Salihin menggunakan kopi sianda.
Lalu pelaku pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto hingga dirinya bebas juga tidak mengakui sudah mencampur racun ke makanan aktivis tersebut.
"Dari pengalaman saya beberapa puluh kasus pembuhunan, kebanyakan para pelaku pembunuhan sampai sidang juga tidak mengaku," kata Anton Charliyan.
"Termasuk Jessica juga tidak mengaku kemudian masalah Munir juga tidak mengaku," imbuhnya.
Anton Charliyan menilai kesaksian tersebut bersifat subjektif.
Sehingga untuk membuat sebuah kasus terang dibutuhi bukti fisik, misal seperti visum.
"Karena kesaksian itu subjektif, pasti akan membela dirinya," ucapnya.
Anton Charliyan Bahas Iptu
Iptu Rudiana, yang kini menjadi sorotan di tengah pengungkapan kasus Vina dan Eky, disebut pernah menyalahi prosedur ketika menangkap para pelaku.
Rudiana yang kala itu menjabat Kanit Narkoba Polresta Cirebon menangkap sendiri para pelaku setelah menerima informasi dari Aep dan Dede.
Seharusnya, penyelidikan harusnya dilakukan satuan reserse kriminal umum.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum 5 terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Jogi Nainggolan.
Anton Charliyan memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Anton sudah mencari tahu terkait kesalahan prosedur itu.
Menurut Anton, Iptu Rudiana hanya menunjukkan terkait para pelaku tidak ikut melakukan penangkapan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.