DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dedi Mulyadi Yakin Terpidana Kasus Vina Tak Salah, Eks Kapolda Jabar Ungkit Jessica Wongso dan Munir

Politikus Dedi Mulyadi menyakini terpidana kasus Vina Cirebon yang kini sudah divonis penjara seumur hidup tak bersalah. Eks Kapolda Jabar buka suara.

"Ternyata, saat itu, kanit narkoba itu hanya menunjukkan saja, tetapi yang melakukan penangkapan tetap dari reskrim (reserse kriminal)," ujar Anton Charliyan saat ditanya Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Rabu (12/6/2024). 

Anton memaklumi bahwa Iptu Rudiana turut mendampingi bagian reskrim saat penangkapan. 

Pasalnya, Iptu Rudiana merupakan ayah dari almarhum Eky, anak satu-satunya. 

"Mungkin kita juga lihat psikologis anak satu-satunya yang menjadi korban, siapapun juga jangan pun kita, jangankan polisi, orang lain saja boleh menunjukkan (pelakunya)," ujar Anton Charliyan

Selain itu, Anton juga sempat menanyakan terkait surat perintah penangkapan (SPRINT KAP). 

Berdasarkan keterangan Rudiana, namanya tak ada dalam surat tersebut sehingga disimpulkan bahwa Rudiana tidak ikut menangkap. 

Kendati demikian, Iptu Rudiana kini sedang melakukan pemeriksaan oleh Propam Polda. 

"Ini kita tunggu apakah betul beliau benar-benar melakukan penangkapan sendiri," pungkasnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved