DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Habiburokhman Gerindra Vs Mahfud MD Memanas Imbas Vina Cirebon: Kalau Ada Saya Bayar Rp100 Juta
Pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman membuat mantan Menkopolhukam Mahfud MD meradang. Terkait kasus Vina Cirebon.
Habiburokhman menilai, kasus Vina bisa saja dievaluasi kembali melalui peninjauan kembali (PK). Akan tetapi, katanya, bagi pihak yang menggugat harus menemukan adanya novum (surat-surat bukti yang bersifat menentukan yang pada waktu perkara diperiksa tidak dapat ditemukan).
"Kalau toh memang ada perkembangan dan bukti bukti baru kan ada namanya peninjauan kembali."
"Silakan saja ditempuh, selama ini, sejauh ini kan sudah ada putusan putusan yang berkekuatan hukum, kalau itu belum dirubah, belum ada novumnya untuk mengubahnya, maka itulah yang kita pedomani," jelas Habiburokhman.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pihak untuk sabar dan tidak memberikan asumsi liar.
"Jangan persoalan hukum itu kita sikapi dengan asumsi, apalagi asumsi dari masing masing orang yang tidak memiliki kompetensi."
"Hanya pakar hukum berpendapat lalu berasumsi begini, faktanya seperti apa ya harus kita ikuti dan melalui prosedur acara yang benar," tegas Habiburokhman.
Mahfud Minta Prabowo Turun Gunung
Sebelumnya, Mahfud MD berharap Prabowo dapat membantu menuntaskan kasus Vina Cirebon yang menjadi sorotan publik.
"Kalau Pak Prabowo mau menyelesaikan kasus ini, nggak akan merugikan posisi politik dia ataupun posisi ekonominya dia, ini kriminal jahat," harap Mahfud dikutip dari akun Youtube Mahfud MD Official, Selasa (12/6/2024).
"Ini kasus kriminal jahat di pengadilan-pengadilan yang sekarang banyak, tidak melibatkan banyak pejabat-pejabat tinggi-tinggi amat, yang mempunyai kepentingan politik dan kepentingan bisnis. ini tingkat polisi enggak bener, ini kejahatan," kata Mahfud.
Menurut Mahfud MD, kasus pembunuhan Vina Cirebon memperlihatkan hukum di Indonesia kerap bisa dimainkan.
"Saya tidak ingin katakan selalu dimainkan tapi sangat sering dimainkan bila menyangkut pejabat atau duit. Kalau saya katakan hukum dimain-mainkan saya salah. Karena kasus hukum puluhan ribu. Ini bagian penyimpangan," kata Mahfud.
Mahfud mengaku tidak mengetahui secara detil perkembangan kasu Vina Cirebon.
Konstruksi kasus tersebut, kata Mahfud, dahulu ada tersangka 11 untuk pembuhan Vina. Kemudian diajukan ke pengadilan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) sebanyak 11 tersangka. Dimana, tiga tersangka berstatus DPO.
"Delapan sudah dihukum," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.