Ada Unsur Pidana, Kasus Dugaan Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila Naik Penyidikan
Kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor mantan rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno akhirnya naik ke tahap penyidikan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor mantan rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno akhirnya naik ke tahap penyidikan.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
Hasil gelar perkara menyatakan ada unsur tindak pidana dalam kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Edie Toet terhadap dua pegawainya.
"Dalam gelar perkara diputuskan ada dugaan tindak pidananya. Makanya ditingkatkan statusnya ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (14/6/2024).
Ade Ary menuturkan, penyidik sudah mengantongi hasil visum psikiatrikum kedua korban dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Di tahap penyidikan, jelas Ade Ary, polisi masih akan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini.
"Selanjutnya penyidik melanjutkan prosesnya dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam tahap penyidikan," terang dia.
Edie sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap dua stafnya yakni perempuan berinisial RZ dan DF.
Namun, Edie membantah tuduhan telah melakukan pelecehan.
Edie tidak menyangka dituduh melakukan pelecehan seksual hingga membuatnya dipolisikan dan dinonaktifkan sebagai Rektor Universitas Pancasila.
"Tidak pernah terpikirkan sedikit pun oleh saya bisa berada di titik seperti ini," kata Edie, Kamis (29/2/2024).
Edie merasa kasus ini telah membuatnya berada di titik nadir. Ia menyebut nama baiknya hancur dan prestasinya lenyap seketika.
"Titik nadir paling bawah. nama baik saya dipertaruhkan. Bukan hanya nama baik saya yang hancur, prestasi, loyalitas saya tiba-tiba harus lenyap," ujar dia.
Ia mengaku sedih sekaligus malu lantaran dituding melecehkan dua bawahannya. Ia merasa menjadi korban pembunuhan karakter.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.