Viral di Media Sosial
Bocah SMP di Bekasi Melahirkan, Pacarnya yang Diduga Anak Polisi Ogah Tanggung Jawab Cuma Beri Janji
Remaja putri di Bekasi diduga dihamili anak anggota Polri, kabar ini viral di media sosial instagram setelah korban mendatangi LBH.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Seorang remaja putri di Bekasi diduga dihamili anak anggota Polri, kabar ini viral di media sosial instagram setelah korban mendatangi kantor lembaga bantuan hukum (LBH).
Dalam video yang beredar, korban remaja perempuan duduk sambil memangku bayi sambil ditanya perihal kejadian yang menimpanya.
Anak yang dipangku diketahui merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya, tapi ayah dari bayi tersebut tak mau bertanggung jawab.
Dikaios Mangapul Sirait, Ketua LBH Perisai Kebenaran Nasional selaku kuasa hukum korban mengatakan, kliennya berinisial P berusia 16 tahun.
"Klien kami berinisial P, pada saat kejadian masih SMP kelas 2," kata Dikaios, Minggu (16/6/2024).
Pelaku lanjut Dikaios, merupakan pria berinisial R yang juga berstatus pelajar kelas 1 SMA dan anak seorang anggota Polri.
"Menurut keterangan klien kami, orangtuanya (R) oknum kepolisian Polres Metro Bekasi Kota," ucapnya.
Korban berpacaran dengan R, ia kerap dibujuk rayu sampai diajak ke rumah terduga pelaku untuk melakukan hubungan seksual.
"Pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah dibujuk rayu diiming-iming, dijanjiin ya kalau sayang harus berani katanya," kata Dikaios.
Korban baru ketahuan hamil setelah usia kandungannya empat bulan, orang tua kedua belah pihak akhirnya bertemu untuk mencari solusi.
"Didatangin orang tuanya (pelaku) menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan," ujarnya.
Tetapi orang tua dan anak oknum anggota Polri ini tak mau bertanggung jawab menikahi korban, mereka hanya bersedia membiayai persalinan.
Setelah anak hasil hubungan di luar nikah lahir, pelaku dan keluarganya pun tak ada itikad baik membahas solusi terbaik.
Bahkan, janji bertanggung jawab atas biaya persalinan pun tidak ditepati oleh pelaku dan keluarganya.
Mereka seolah menelantarkan, tidak ada upaya mediasi atau sekedar membelikan susu untuk bayi yang saat ini berusia enam bulan.
Pihaknya kata Dikaios, sudah melayangkan laporan ke Polres Metro Bekasi dengan sangkaan undang-undang perlindungan anak.
Terlapor dalam perkara ini merupakan R, sementara orang tuanya yang merupakan oknum anggota Polri ikut dilaporkan ke Paminal Polres Metro Bekasi Kota.
"Sudah kami laporkan (oknum polisi) di Polres Metro Bekasi Kota dan yang anaknya oknum polisi kami laporkan di Polres Kabupaten," tegas dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.