Cerita Kriminal
Jadi Tersangka, 3 Orang Sindikat Pengedar Uang Palsu Terancam 12 Tahun Penjara
Tiga orang sindikat pengedar uang palsu di Kembangan, Jakarta Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tiga orang sindikat pengedar uang palsu di Kembangan, Jakarta Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga tersangka berinisial M, YA, dan FF itu kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Tersangka tiga orang dijerat pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (17/6/2024).
Adapun tersangka M merupakan seorang karyawan swasta yang berasal dari Cirebon. Sedangkan YA adalah buruh harian lepas asal Sukabumi.
"Kemudian yang ketiga saudara FF, pekerjaan swasta asal Surabaya," ujar Ade Ary.
Ketiga tersangka ditangkap di sebuah kantor akuntan publik di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Kantor itu juga yang digunakan para tersangka untuk memproduksi uang palsu.
"TKP penangkapannya ada di kantor akuntan publik Umar Yadi di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 01/RW 08, Kembangan, Jakarta Barat," kata Ade Ary.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkapkan, penyidik menyita barang bukti uang palsu siap edar senilai Rp 22 miliar.
Selain itu, polisi juga menyita mesin pemotong dan pencetak uang dari TKP penangkapan ketiga tersangka.
"Ada beberapa barang bukti yang diamankan antara lain uang palsu sejumlah Rp 22 miliar, kemudian satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin GTO atau mesin percetakan, kemudian ada beberapa tinta percetakan warna warni," ungkap Ade Ary.
Kini polisi masih melanjutkan proses penyidikan dan mengembangkan kasus peredaran uang palsu ini.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan, mohon waktu. Masih terus dilakukan pengembangan juga, nanti akan dilakukan press release dalam waktu dekat," ujar Ade Ary.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Akhir Pelarian Pelaku Pembunuhan di Cilincing: 20 Hari Kabur ke 3 Tempat, Diciduk Polisi di Bengkulu |
![]() |
---|
Pembunuhan di Kontrakan Cilincing Dipicu Cinta Segitiga, Pelaku Tikam Kekasih Baru Mantan Pacarnya |
![]() |
---|
TAMPANG Pelaku Pembunuhan di Kontrakan Cilincing, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bengkulu |
![]() |
---|
Pemuda Tewas Ditusuk dalam Kontrakan di Cilincing, Pemilik: yang Meninggal Tamu, Bukan Pengontrak |
![]() |
---|
Suami Bakar Kontrakan hingga Lukai Istri dan Mertua di Cakung, Kini Masih Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.