Idul Adha 2024

Ketahui 3 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Idul Adha 2024, Catat Daftarnya!

Mengutip baznas.go.id, setidaknya ada tiga kelompok yang berhak mendapatkan daging kurban. Berikut simak daftarnya.

Editor: Muji Lestari
Tribunjakarta/Gerald Leonardo
Hewan kurban. 

TRIBUNJAKARTA.COM -  Tidak semua orang berhak menerima daging kurban, cek daftar golongan yang berhak menerima daging kurban pada Hari Raya Idul Adha.

Selain menunaikan ibadah haji, melaksanakan penyembelihan hewan kurban merupakan ibadah yang bernilai tinggi di bulan Dzulhijjah. Hukum berkurban adalah sunnah muakad atau sunah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim.

Dijelaskan dalam Buku Panduan Lengkap Ibadah Muslim karya Syukron Maksum, berkurban adalah hal yang sangat dicintai Allah di Hari Raya Idul Adha.

"Tidaklah anak adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya," (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim).

Daging hasil sembelihan hewan kurban kemudian dibagikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Dilansir baznas.go.id, ada tiga kelompok yang berhak mendapatkan daging kurban.

Ilustrasi
Ilustrasi (Freepik.com)

Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban

Berikut adalah tiga golongan yang berhak menerima daging kurban pada Hari Raya Idul Adha:

1. Shohibul kurban

Orang yang berkurban atau disebut shohibul kurban berhak mendapatkan 1 per 3 daging kurban.

Perlu diingat, orang yang berkurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.

2. Tetangga sekitar, teman, dan kerabat

Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan.

Banyaknya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.

3. Fakir miskin 

Fakir miskin juga berhak mendapatkan daging dari hewan kurban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved