DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sang Bibi Keheranan Rivaldi Diseret Iptu Rudiana ke Kasus Vina, Ponakannya Sudah Lebih Dulu di Bui

Bibi Aldi menepis bahwa Aldi terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky karena keponakannya sudah lebih dulu masuk bui.

Kolase TribunJakarta
Iptu Rudiana, Rivaldi alias Ucil dan sang Bibi 

Setelah Aldi ternyata dinyatakan terlibat kasus berat pembunuhan Vina dan Eky, Bibi Aldi sempat menemuinya. 

Sang bibi sempat kembali menanyakan kepada Aldi apakah dia benar-benar membunuh dua sejoli itu. 

Aldi berpegang teguh pada pendiriannya bahwa dirinya tak terlibat. 

"Kok Aldi sampai (dihukum) seumur hidup, berarti Aldi salah dong?" tanya Bibi Aldi ke Aldi. 

"Terus Aldinya jawab, dia tetap dengan pendiriannya. Saya enggak. Tapi katanya harus dipaksa mengaku," tambahnya. 

Untuk kembali mengkroscek pengakuan Aldi, Dedi Mulyadi disarankan untuk menyambangi langsung lapas tempat Aldi meringkuk.  

"Kalau kasusnya senjata tajam ya senjata tajam, kenapa harus jadi pembunuhan? Nanti ketemu sama Aldi deh," kata Dedi. 

Iptu Rudiana Tangkap Aldi

Kuasa Hukum Rivaldi, Sindy Sembiring, mengatakan dasar Iptu Rudiana untuk menangkap Rivaldi hanya bermodalkan keyakinannya sendiri.

"Kalau mengenai dasarnya apa (penangkapan Rivaldi) itu, mungkin dasarnya keyakinan bapaknya korban, bapaknya Eky," pungkasnya. 

Ia menjelaskan tiga hari setelah peristiwa pembunuhan Vina dan Eky, tepatnya pada tanggal 30 Agustus 2016, Rivaldi telah ditahan di Polsek Utara Barat untuk kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam, tetapi tidak ada hubungannya dengan kasus Vina dan Eky. 

Malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, Rivaldi dipindahkan ke Polres Cirebon Kota. 

"Sampai jam 5 sore (31 Agustus 2016) dia belum ada keterangan BAP sama sekali. Untuk kasus apapun ya, dia hanya dititipkan di sel," ujar Sindy di acara Kabar Petang yang tayang pada Senin (10/6/2024). 

Sekitar pukul 17.00 WIB, Rivaldi alias Ucil dipertemukan dengan tujuh tersangka yang ditangkap Iptu Rudiana di depan SMPN 11 Cirebon. 

Ia kemudian disatukan dengan 7 tersangka tersebut oleh Iptu Rudiana

"Sekitar pukul 18.30 WIB, keterangan BAP baru dibuat pertama kali oleh bapak almarhum Eky, Iptu Rudiana," katanya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved