Cerita Kriminal
Akuntan Publik Terlibat Sindikat Pengedar Uang Palsu, Operator Mesin Cetak Digaji Rp 1 Juta per Hari
Akuntan publik bernama Umar Yadi diduga terlibat kasus peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar di Jakarta Barat. Terkuak perannya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Sementara itu, tersangka YS bertugas mencari villa dan ikut membantu menghitung serta menyusun uang palsu.
Sedangkan tersangka F berperan sebagai penghubung antara M dan akuntan publik bernama Umar Yadi yang kantornya dijadikan tempat pemotongan dan penyimpanan uang palsu.
"F dijanjikan uang Rp 500 juta jika bisa membantu mencarikan tempat, kemudian F menghubungi saudara Umar, pemilik kantor akuntan publik, dan akhirnya saudara M setuju untuk tempat itu dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan 100 ribu," ujar Ade Ary.
Adapun uang palsu senilai Rp 22 miliar itu bakal dijual dengan mekanisme satu banding empat.
"Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai satu banding empat. Artinya jika membuat 20 miliar uang palsu, dia akan mendapatkan 5 milyar dari pemesan," kata Ade Ary.
Setelah itu, lanjut Ade Ary, uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan kepada masyarakat.
"Yang pemesan ini infonya untuk diedarkan secara manual," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Pada Selasa (18/6/2024), penyidik Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti di lokasi pembuatan uang palsu di Sukabumi, Jawa Barat.
Beberapa di antaranya yaitu mesin pemotong dan penghitung uang, serta tinta warna-warni.
"Penyidik juga berangkat ke Sukabumi untuk menyita mesin pembuat uang palsu, letaknya di villa wilayah Sukaraja, Sukabumi," ungkap Ade Ary.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/uang-palsu-yang-dibongkar-Polda-Metro-Jaya-y.jpg)