Dishub Kota Bekasi Buat Aplikasi Pengaduan Buntut Marak Pungli yang Dilakukan Oknum Petugas
Dinas Perhubungan Kota Bekasi buat aplikasi pengaduan daring imbas marak praktik pungutan liar (pungli) dilakukan oknum petugas.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Puluhan sopir angkutan barang melakukan unjuk rasa terkait praktik pungli yang dilakukan oknum anggota Dishub Kota Bekasi, Jumat (14/6/2024). Dinas Perhubungan Kota Bekasi buat aplikasi pengaduan daring imbas marak praktik pungutan liar (pungli) dilakukan oknum petugas.
Modus oknum Dishub Kota Bekasi lanjut Ika, tidak lain melakukan pemberhentian terhadap mobil angkutan barang yang sedang melintas.
Setelah diberhentikan, oknum Dishub Kota Bekasi mengecek surat-surat kelengkapan berkendara laiknya penegak hukum.
"Kalau kita bilang oknum ini jumlahnya banyak banget dan kegiatan hampir setiap hari dari sepanjang jalan Kota Bekasi," jelasnya.
Oknum Dishub Kota Bekasi biasanya akan mencari-cari kesalahan, bisa melalui surat kelengkapan berkendara seperti KIR dan semacamnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.