Dishub Kota Bekasi Buat Aplikasi Pengaduan Buntut Marak Pungli yang Dilakukan Oknum Petugas

Dinas Perhubungan Kota Bekasi buat aplikasi pengaduan daring imbas marak praktik pungutan liar (pungli) dilakukan oknum petugas.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Puluhan sopir angkutan barang melakukan unjuk rasa terkait praktik pungli yang dilakukan oknum anggota Dishub Kota Bekasi, Jumat (14/6/2024). Dinas Perhubungan Kota Bekasi buat aplikasi pengaduan daring imbas marak praktik pungutan liar (pungli) dilakukan oknum petugas. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Dinas Perhubungan Kota Bekasi buat aplikasi pengaduan daring imbas marak praktik pungutan liar (pungli) dilakukan oknum petugas.

Aplikasi dibuat untuk memudahkan akses pengaduan sopir angkutan barang ketika menjumpai praktik pungli.

"Kami sedang membuat produk sistem pelaporan, mungkin dalam waktu dekat ini kita akan luncurkan," kata Sekretaris Dishub Kota Bekasi Johan Budi Gunawan, Rabu (19/6/2024).

Johan menjelaskan, aplikasi nantinya akan memanfaatkan teknologi internet sehingga pengaduan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

"Jadi sistemnya seperti scan barcode, jadi kalau ada laporannya di situ akan masuk, kejadiannya di mana dan kapan," jelas Johan.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap seluruh personel Dishub Kota Bekasi terutama yang bertugas di lapangan.

"Butir-butir yang biasa mengejar para supir biasanya ini keliatannya yang mobile (keliling), kita akan mengevaluasi butir-butir yang mobile ya," jelas Johan.

Johan tak menampik praktik pungli yang dilakukan oknum anggotanya, untuk itu dia akan berkomitmen merubah citra Dishub khususnya di mata sopir angkutan barang.

"Jadi saya akan mengevaluasi keberadaan mereka, kemudian titik-titik tugas mereka akan dievaluasi," tegasnya.

Ketua Umum asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Ika Rostanti mengatakan, Kota Bekasi terkenal horor di kalangan sopir angkutan barang.

Ika mengatakan, stigma tersebut muncul lantaran banyak pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.

"Kota Bekasi itu seperti kota yang horor banget bagi para pengemudi angkutan barang khususnya yang melintas dari luar daerah," kata Ika, Jumat (14/6/2024).

RPBI menerima banyak laporan dari anggota atau sesama pengemudi angkutan barang, praktik pungli oknum Dishub Kota Bekasi sudah berlangsung lama.

"Jadi sebenarnya sudah lama sekali kawan-kawan pemudi ini merasakan ketidaknyamanan setiap kali masuk kota Bekasi dan ini terkait dengan pungli yang dilakukan oleh oknum Dishub," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved