DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Baca Hasil Visum Vina Cirebon, Reza Indragiri Ungkap Kejanggalan Laporan Iptu Rudiana Tahun 2016
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel membongkar kejanggalan laporan Iptu Rudiana pada tahun 2016.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel membongkar kejanggalan laporan Iptu Rudiana pada tahun 2016.
Reza mengaku telah membaca berkas termasuk visum dan autopsi yang dilakukan oleh dua dokter umum serta seorang dokter forensik terhadap jasad Vina Cirebon dan kekasihnya Rizky alias Eky.
Diketahui, kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 kembali menjadi sorotan publik.
Sedangkan, Iptu Rudiana yang merupakan ayah Eky membuat laporan pada tahun 2016.
"Ketika saya membaca visum saya tidak menemukan ada simpulan kedua korban Vina dan Eky adalah korban pembunuhan tidak ada, bunyinya kematian tidak wajar," kata Reza Indragiri dikutip TribunJakarta dari tayangan KompasTv, Kamis (20/6/2024).
Ia pun mengingatkan kematian tidak wajar tidak bisa serta merta disimpulkan sebagai akibat pembunuhan.
Reza menuturkan penyebab kematian dari sudut pandang forensik yakni natural bisa dianggap sebagai kematian yang wajar karena sakit atau usia lanjut.
Lalu tergolong kematian tidak wajar yakni accident atau kecelakaan, suicide atau bunuh diri dan homicide atau pembunuhan akibat perbuatan orang lain.
Ia lalu merujuk berkas visum jasad Vina dan Eky.
"Di dalam berkas yang baca simpulan akhir kematian tidak wajar tapi tidak terjelaskan apakah kematian tidak wajar apakah akibat kecelakaan, bunuh diri atau perbuatan orang lain, tidak ada," kata Reza.
Reza lalu menyinggung laporan Iptu Rudiana pada tanggal 31 Agustus 2016. Dimana, kata Reza, laporan itu berisi keterangan Rudiana yang mengatakan kedua korban ditusuk dan meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
"Tanggal 31 Agustus laporan dibuat Rudiana. Sementara autopsi dilakukan setelah itu, kurang lebih tanggal 6 September," kata Reza.
KLIK FOTO:

Reza menuturkan autopsi yang dilakukan dokter tidak ada yang menyebut almarhum Eky meninggal akibat tusukan. Bahkan, lanjut Reza, dokter menulis bahwa Eky meninggal karena trauma tumpul bukan trauma tajam.
Sedangkan, almarhumah Vina ditemukan trauma tumpul dan trauma tajam.
"Posisi trauma tajam di punggung, telapak tangan dan pipi. Yang ingin saya katakan ini menarik dicari tahu, kenapa 31 Agustus, Rudiana melaoprkan ditusuk dan meninggal di TKP," kata Reza.
Polisi Ungkap Hasil Visum Vina dan Eky
Sedangkan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan hasil visum Vina dan Eky.
Sandi Nugroho menyebut Vina dan Eky mengalami luka yang cukup parah, di mana leher hingga rahangnya patah.
"Kalau kita bisa ungkap sedikit dari hasil visum, di mana lukanya cukup parah, lehernya patah, ada rahang atas rahang bawah juga patah," kata Sandi dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2024).
Selain itu, ia juga menyebut terdapat luka akibat senjata tajam di jasad Vina dan Eky.
"Ada luka terbuka akibat senjata tajam dimungkinkan di sana, akibat benda tumpul juga ada," ujarnya.
Akibat tindakan itu, kata Sandi, Eky pun dinyatakan telah meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara Vina ditemukan dalam keadaan bernyawa dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa Vina tak tertolong.
Sandi pun menekankan apa yang dialami Vina dan Eky merupakan pembunuhan yang sangat sadis.
"Kejadian ini adalah pembunuhan sangat sadis, di mana korban almarhum ananda Eky dan Vina mendapat perlakuan yang sangat kejam," ujarnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.