DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Bulu Kuduk Jenderal Polri Sampai Bergidik Baca Hasil Visum Kasus Vina, Pakar Forensik Malah Ragu

Mabes Polri menyebut hasil visum pada tahun 2016 menunjukkan bahwa Vina dan Eky tewas terbunuh sedangkan Pakar Psikologi Forensik malah ragu

Kolase TribunJakarta
Irjen Sandi Nugroho, Poster Film Vina:Sebelum 7 Hari dan Reza Indragiri 

TRIBUNJAKARTA.COM - Polemik kasus pembunuhan Vina dan Eky nyatanya semakin pelik. 

Hasil visum et repertum milik kedua korban dianalisis secara berbeda. 

Ada dua perbedaan dalam cara menganalisis dua hasil visum tersebut. 

Mabes Polri menyebut hasil visum pada tahun 2016 menunjukkan bahwa Vina dan Eky tewas terbunuh dengan sadis dan brutal. 

Sedangkan di sisi lain, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, mengatakan analisis sebaliknya dari hasil visum tersebut. 

Sebab, tidak ada hal yang menguatkan bahwa sepasang kekasih itu merupakan korban pembunuhan. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sani Nugroho bahkan tanpa tedeng aling-aling menyebut kasus pembunuhan Vina dan Eky ialah kasus pembunuhan brutal dan sadis. 

Membaca hasil visum tersebut bikin bulu kuduk Sandi Nugroho bergidik. 

Sandi membeberkan secara rinci terkait bukti-bukti kekerasan pada kedua korban. 

"Mohon maaf sedikit saya sampaikan kepalanya pecah, lehernya patah, rahangnya atas bawah patah, ada luka benda tajam, ada luka benda tumpul ini sadis."

"Maka hati nurani kita paling dalam tentunya kita akan memberikan ruang dan porsi yang sama silakan para pembela dari tersangka itu haknya tapi di sisi lainnya mari kita hormati trauma psikologis pada keluarga korban dengan adanya peristiwa tersebut," ujar Sandi di Satu Meja Kompas TV yang tayang Rabu (19/6/2024). 

Di sisi lain, Reza Indragiri mengatakan pengamatan yang berlainan. 

Hasil visum itu malah menimbulkan banyak pertanyaan bagi dirinya setelah membacanya bersama dua dokter umum dan satu dokter forensik. 

Ia tidak menemukan adanya sebuah kesimpulan bahwa kedua jenazah merupakan korban pembunuhan. 

"Bunyinya adalah kematian tidak wajar, tetapi tidak serta merta disimpulkan sebagai akibat pembunuhan," jelasnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved