DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hasil Visum Vina dan Eky Versi Polisi Beda dengan di Putusan MA, Titin Prialianti Soroti Kaos Korban

Hasil visum Vina dan Eky yang diungkap Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho ternyata berbeda dengan yang tertulis di Putusan Mahkamah Agung.

TRIBUNJAKARTA.COM - Hasil visum Vina dan Eky yang diungkap Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho ternyata berbeda dengan yang tertulis di Putusan Mahkamah Agung.

Pada Rabu (19/6/2024), Sandi Nugroho membeberkan hasil visum Vina dan Eky yang tewas di Flyover Talun, Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 silam.

Jenderal bintang dua tersebut mengatakan yang dialami Vina dan kekasihnya itu adalah aksi pembunuhan sangat sadis.

"Kejadian ini adalah kejadian pembunuhan yang cukup sadis, bahkan bisa dibilang sangat sadis," ucap Sandi, dikutip TribunJakarta dari Wartakota, pada Kamis (20/6/2024).

"Di korban almarhum ananda Eky dan ananda Vina mendapatkan perlakuan yang sangat kejam," imbuhnya.

Sandi kemudian membeberkan sejumlah luka yang ada di tubuh Vina dan Eky.

Mulai dari leher dan rahang yang patah, hingga ditemukan luka tusuk.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Kompas TV, Rabu (20/6/2024).
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Kompas TV, Rabu (20/6/2024). (Kompas TV)

"Kalau bisa kita ungkap sedikit dari hasil visum, di mana lukanya cukup parah, leher patah, mohon maaf, ada rahang atas dan rahang bawah juga patah," kata Sandi.

"Ada luka terbuka akibat senjata tajam dimungkinkan di sana akibat benda tumpul juga ada," imbuhnya.

Atas peristiwa yang terjadi pada 2016 tersebut, Eky lantas dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan Vina masih hidup.

Adapun Vina bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya turut meninggal dunia.

"Pada waktu itu, untuk korban ananda Vina masih dalam keadaan hidup, jadi dilarikan ke rumah sakit," tutur dia.


Beda dengan Hasil Putusan MA

Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mendapatkan hasil visum dokter yang pertama kali memeriksa jenazah Eky dan Vina.

Dari hasil visum itu, tidak ditemukan dampak benda tajam yang menjadi penyebab kematian Eky dan Vina.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved