Info Beasiswa
Begini Cara Daftar Beasiswa LPDP Tahap 2 Tanpa LoA, Catat Syarat dan Dokumen yang Perlu Dilampirkan
Buat pemburu beasiswa dan ingin daftar LPDP tahap 2, tapi belum punya Letter if Acceptance (LoA) jangan khawatir. Simak cara daftar LPDP tanpa LoA.
Editor:
Muji Lestari
Artinya, dari Seleksi Administrasi dan dinyatakan lolos bisa langsung ke tahap Seleksi Substansi atau proses wawancara terakhir yang akan menentukan kamu layak menerima beasiswa LPDP atau sebaliknya.

Syarat Daftar LPDP Tanpa LoA
Syarat daftar LPDP berlaku untuk semua pendaftar sehingga baik yang memiliki LoA atau tanpa LoA harus memenuhi persyaratan masing-masing jenis beasiswa. Namun secara umum, peserta harus memenuhi persyaratan ini:
- Hasil pindai ijazah S1 atau S2 dari dokumen asli atau hasil legalisir atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
- Jika tidak menyelesaikan studi pada jenjang yang sedang ditempuh, sertakan surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi sebelumnya.
- Hasil pindai transkrip nilai S1 atau S2, bukan transkrip profesi.
- Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek/Kemenag, atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah jika merupakan lulusan luar negeri.
- Dokumen konversi IPK dari Kemendikbudristek/Kemenag atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK jika tidak menggunakan skala 4.
- Sertifikat bahasa asing yang disyaratkan dan masih berlaku.
- Surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat, terbit paling lambat satu tahun terakhir pada bulan yang sama dari tanggal pendaftaran.
- Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit.
- Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM sesuai ketentuan, khusus bagi pendaftar PNS/TNI/Polri.
- Profil diri pada formulir pendaftaran online. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia dalam 1.500-2.000 kata.
- Proposal penelitian 1.500-2.000 kata, khusus bagi pendaftar program doktor. Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan atau nonkejuaraan, dan pengalaman organisasi.
- Mengikuti batas usia yang diterapkan. Misalnya, beasiswa reguler yaitu memiliki usia maksimal 35 tahun bagi pendaftar S2 dan 40 tahun bagi pendaftar S3.
- IPK minimal 3.00 dari 4.00 bagi pendaftar S2 dan 3.25 dari 4.00 bagi pendaftar program doktor.
- Khusus pendaftar program doktor dari program S2 tanpa IPK wajib melampirkan surat keterangan dari kampus asal. Memenuhi batas skor kemampuan bahasa Inggris seperti dijelaskan dalam syarat dokumen.
- Menyertakan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi, baik melalui dokumen yang diunggah maupun formulir online.
Jadwal LPDP Tahap 2 Tahun 2024
Berikut informasi jadwal dan tanggal pendaftaran beasiswa LPDP tahap 2 tahun ajaran 2024 bagi mahasiswa:
- Pembukaan Pendaftaran: 19 Juni – 18 Juli 2024
- Seleksi Administrasi: 22 Juli – 7 Agustus 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 9 Agustus 2024
- Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi: 10 – 11 Agustus 2024
- Pemrosesan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi: 12 – 16 Agustus 2024
- Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi: 21 Agustus 2024
- Seleksi Bakat Skolastik: 27 – 31 Agustus 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 5 September 2024
- Seleksi Substansi: 10 September – 25 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 7 November 2024
- Mulai Perkuliahan Paling Cepat: Januari 2025
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait
Berita Terkait: #Info Beasiswa
Beasiswa Kuliah Gratis ke Irlandia Dibuka, Biaya Hidup Ditanggung Penuh! |
![]() |
---|
Cara Daftar Kuliah Gratis di Polteknaker dan Syaratnya, Jaminan Bebas Biaya Hingga Lulus |
![]() |
---|
Polteknaker Buka Pendaftaran Kuliah Gratis, Dapat Beasiswa Penuh dan Siap Kerja |
![]() |
---|
Mau Kuliah di Australia Gratis? Pendaftaran Beasiswa LPDP-AAS 2025 Dibuka, Dapat Biaya Hidup! |
![]() |
---|
Pendaftaran Program Beasiswa Kuliah S3 di Austria IASP 2025 Dibuka, Cek Syarat Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.