DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tim Pengacara Keliling Mabes Polri-Kejagung-KPK Jelang Praperadilan Pegi Setiawan, Apa Tujuannya?

Tim pengacara Pegi Setiawan keliling lembaga penegak hukum jelang sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin 24 Juni 2024.

|

Menurut Marwan, kliennya bukan Pegi yang dicari selama ini dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

"Saya imbau kepada Polri, terutama Kapolri, kalau memang unsurnya enggak terpenuhi, lebih baik kita ksatria aja lah, kita SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Saya akan berjuang," ucapnya.

Sementara itu, . Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan hal itu akan ditindaklanjutinya ke jajaran Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.

"Dan akan diteruskan ke daerah agar menjadi atensi perhatian, karena kan baik peneliti dan JPU-nya kan ada di daerah," kata Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

"Jadi ini menjadi atensi kita supaya jaksa di daerah nanti sungguh-sungguh melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya," sambung dia.

Menurut Harli, pengacara Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi meminta jaksa yang nantinya menangani kasus Pegi supaya cermat dan profesional ketika meneliti berkas perkara Pegi. Lebih lanjut, ia belum bisa banyak komentar soal kasus Pegi mengingat berkas perkara kasus ini belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Maka kita merespons kepada kuasa hukum kita sepandangan dengan itu kita tentu harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara nantinya ya, terhadap tersangka dan barangkali siapa saja harus secara cermat lengkap dan di atas prinsip profesionalitas dan akuntabel," ujar dia. (Tribunnews.com/Wartakota)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved