Virgoun Tersandung Narkoba

Terbaru Virgoun, Ini Sederet Artis yang Ditangkap Polres Jakbar di 2024, Ada yang Langgar SOP

Di tahun 2024 ini, Polres Jakarta Barat sudah beberapa kali menangkap artis yang terjerat kasus narkoba. Siapa saja?

|
Instagram @jakartabarat24jam
Potongan layar saat pria bukan polisi ikut melakukan cacian dalam penangkapan Saipul Jamil dan asistennya di jalur Busway Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024). 

"Belum (tersangka), ini masih kami akan pemeriksaan karena kan baru satu hari, kami punya waktu 3x24 jam," tuturnya.

2. Epy Kusnandar

Pada awal Mei 2024, Polres Jakarta Barat menangkap artis Epy Kusnandar atas kasus kepemilikan ganjar.

Epy ditangkap di apartemennya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Sempat ditahan, Epy akhirnya diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.

Salah satu pertimbangan polisi karena riwayat penyakit ganas yang pernah diderita Epy dan pemeran Kang Mus dalam serial Preman Pensiun itu pun juga sempat dilarikan ke rumah sakit saat ditahan.

"Karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya.

Dan juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kita tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit dan memang pada saat kita amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat," papar Kapolres Jakarta Barat, Kombes M.Syahduddi pada  Jumat (17/5/2024).

3. Rio Reifan

Sebelumnya, Polres Jakarta Barat juga menangkap artis Rio Reifan pada Jumat (26/4/2024) malam.

Padahal, Rio baru bebas dua bulan lalu aras kasus yang sama. Ini adalah kali kelima Rio ditangkap karena kasus narkoba.

Saat penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Rio Reifan.

Karena sudah berulang kali terciduk, polisi tak memberikan pengajuan rehabilitas kepada Rio.

4. Saipul Jamil

Penangkapan artis oleh Polres Jakarta Barat yang sempat viral di awal tahun 2024 yakni saat Saipul Jamil disergap saat sedang melaju di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved