DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Keberadaan Sudirman Terpidana Vina Misterius, Pengacara Kuak Perlakuan 'Khusus', Ada Rayuan Ponsel

Keberadaan terpidana Vina Cirebon, Sudirman masih misterius. Pengacara kuak ada perlakuan 'khusus. Ada iming-iming ponsel dan fasilitas enak.

|

TRIBUNUNJAKARTA.COM - Keberadaan terpidana Vina Cirebon, Sudirman masih misterius.

Tim pengacara terpidana Vina dan Eky dari Peradi menguak adanya perlakuan 'khusus' yang diterima Sudirman.

Mereka pun hingga kini belum bisa bertemu dengan Sudirman. Meskipun sudah mendatangi Lapas Jelekong Kabupaten Bandung.

Kuasa hukum Terpidana Vina dan Eky, Roely Pangabean mengungkapkan perlakuan khusus yang diterima Sudirman yang divonis hukuman seumur hidup.

"Sudirman sampai hari belum ditemui, kita cek di lapas. Pihak lapas bilang di bon," kata Roely di Mapolda Jabar, Senin (24/6/2024).

"Kalau kita konfirmasi ke para terpidana ya, dia (Sudirman) tanda kutip dapat perlakuan khusus seperti apa kita kurang tahu, kita belum bisa menerka itu," tambahnya.

Padahal, Roely bersama pengacara dari Peradi ingin menemu Sudirman untuk mendapatkan tanda tangan kuasa dari Sudirman.

Selain itu, Roely mengaku ibunda Sudirman meminta tolong untuk bertemu putranya.

"Sejak di bon Polda pada 21 Mei yang lalu. Disamping pesan dari keluarga kita ingin ketemu dia," kata Roely.

Roely pun mengaku ingin sekali bertemu dengan Sudirman sebagai wujud kewajiban advokat memberikan bantuan hukum.

Reza Indragiri Amriel, pakar psikologi forensik, syok membaca laporan Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon. Setelah mempelajari laporannya, Iptu Rudiana diduga sudah melakukan perbuatan pidana sebelum kasus Vina Cirebon dan Eky terjawab apakah kasus pembunuhan atau kecelakaan. Lho, kok bisa?
BACA JUGA:Reza Indragiri Amriel, pakar psikologi forensik, syok membaca laporan Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon. Setelah mempelajari laporannya, Iptu Rudiana diduga sudah melakukan perbuatan pidana sebelum kasus Vina Cirebon dan Eky terjawab apakah kasus pembunuhan atau kecelakaan. Lho, kok bisa?

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Winarno Jati, menambahkan bahwa berdasarkan keterangan, hari ini ada dua terpidana, yakni Eko dan Jaya yang akan diperiksa.

Sedangkan empat terpidana lainnya batal dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini Eko dan Jaya informasinya dari Lapas Jalekong menuju Polda untuk menjalani pemeriksaan. Semula sih ada beberapa yang diperiksa tapi hanya Eko dan Jaya hari ini. Dan, Rabu pemeriksaan Ibu dari Teguh yakni Nurkesih sebagai keluarga saksi," kata Winarno Jati.

Rayuan HP

Sedangkan, kakak Sudirman bernama Benny Indrayana mengaku adiknya mendapatkan iming-iming dari penyidik Polda Jabar.

Namun, syaratnya Sudirman mencabut kuasa dari pengacara yang lama.

BACA JUGA:Kapolri Jenderal Listyo Sigit kena seret lagi buntut tim hukum Polda Jabar mangkir dalam sidang praperadilan dengan pemohon tersangka Pegi Setiawan. Muncul sindiran polisi takut kuli.
BACA JUGA:Kapolri Jenderal Listyo Sigit kena seret lagi buntut tim hukum Polda Jabar mangkir dalam sidang praperadilan dengan pemohon tersangka Pegi Setiawan. Muncul sindiran polisi takut kuli.

"Dikasih handphone si Sudirman. Kan Sudirman maaf agak kekurangan mungkin kalau di-iming-imingi mau," kata Benny dikutip dari tayangan iNews.

"Sudirman dikasih fasilitas enak, dikasih makan enak di tempat yang enak dari pihak Polda Jabar ke keluarga kami," tambah Benny.

Benny mengaku hingga kini pihaknya belum mencabut kuasa dari Titin Prialianti

"Keluarga enggak tahu surat kuasa itu, saya enggak tahu surat kuasa yang dipilih dari pihak kepolisian," kata Benny.

Selain itu, Benny mengaku pernah mendapat intimidasi. Dimana, ada sosok yang mendatanginya di tempat kerja.

Sosok itu menyuruhnya ikut ke Polda Jabar.

"Bilangnya Sudirman kangen sama keluarga termasuk saya pas waktu itu saya tidak mau. Saya enggak mau ke sana, polisi 1x24 jam ditunggu, hari itu juga saya harus ke sana," ujar Benny.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved