DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kapolri Kena Seret Lagi Ulah Polda Jabar Mangkir Praperadilan Pegi, Muncul Sindiran Takut Kuli

Kapolri meminta anak buahnya yang menangani kasus tersebut  bisa profesional.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Ulah Polda Jawa Barat (Jabar) yang mangkir sidang perdana praperadilan tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan, membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terseret lagi.

Kapolri memang sudah sering didesak turun langsung menangani kasus pembunuhan di Cirebon delapan tahun silam itu, hingga akhirnya ia angkat bicara pada Sabtu (22/6/2024) kemarin.

Listyo meminta anak buahnya yang menangani kasus tersebut  bisa profesional.

Namun, yang terjadi, Polda Jabar justru memilih mangkir dari upaya konstitusional Pegi membela dirinya.

Padahal forum praperadilan begitu ditunggu masyarakat untuk mengetahui alasan polisi menangkap Pegi.

Polisi pun kena sindir disebut takut kuli, yang merupakan profesi Pegi.

Kapolri Angkat Bicara

Listyo mewanti-wanti  anak buahnya yang menangani kasus Vina dan menangkap Pegi, harus profesional dengan menunjukkan bukti kuat.

Menurutnya, penersangkaan Pegi harus didasari scientific crime investigation (SCI).

"Terkait penanganan Pegi ini juga menjadi perhatian publik, saya minta untuk itu juga apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apa bila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation," jelas Listyo di Jakarta usai menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk 2024, Sabtu (22/6/2024).

Bagi Listyo, metode SCI menghasilkan bukti yang tak terbantahkan, sehingga tidak akan menghukum yang tak bersalah.

"Itu adalah bukti yang tidak terbantahkan," jelasnya.

Selain itu, Listyo juga menyampaikan, penyidik bisa melengkapi bukti hasil SCI itu dengan bukti lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti barang bukti lain yang juga tentunya diatur di dalam KUHAP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan saya," jelas Listyo.

Kapolri Terseret Lagi

Saat Kapolri sudah mewanti-wanti soal sorotan publik pada penangkapan Pegi.

Polda Jabar justru mangkir dari sidang praperadilan Pegi yang dihelat di Pengadian Negeri Bandung, hari ini, Senin (24/6/2024).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved