DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Keluarga Vina Cirebon Cuma Ingin Kasus Cepat Terungkap, Miris Dituduh Tetangga Terima Suap
Sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016, resmi ditunda.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016, resmi ditunda.
Sidang tersebut direncanakan akan dilanjutkan pada 1 Juli 2024, meskipun nantinya pihak termohon, yaitu Polda Jabar, kembali tidak hadir.
Keluarga Vina menanggapi penundaan sidang praperadilan ini dengan berbagai pandangan.
Marliana, kakak almarhumah Vina, mengaku tidak mengetahui bahwa Pegi Setiawan mengajukan praperadilan.
Namun, ia menghargai hak Pegi untuk melakukan hal tersebut.
"Saya baru mendengar soal praperadilan ini, tapi kalau memang dari pihak Pegi Setiawan melakukan praperadilan, itu hak mereka," ujar Marliana saat dikonfirmasi media, pada Selasa (25/6/2024).
Marliana menegaskan bahwa keluarganya tidak mempermasalahkan langkah hukum yang diambil oleh Pegi Setiawan.
Keluarga Vina hanya berharap kasus ini segera terungkap agar tidak berlarut-larut.
"Kami dari pihak keluarga hanya ingin mengikuti perkembangan kasus ini dan berharap agar segera terungkap. Sudah terlalu lama," ucapnya.
Selain itu, Marliana juga menyampaikan bahwa keluarga tidak mengetahui ciri-ciri atau identitas DPO (Daftar Pencarian Orang) yang telah dirilis oleh Polda Jawa Barat.
Informasi yang mereka ketahui hanya berdasarkan nama yang disebutkan di pengadilan.
"Dulu polisi tidak pernah menjelaskan siapa DPO-nya, keluarga hanya tahu namanya saja dari sidang."
"Nama-nama seperti Andi, Dani dan Pegi disebutkan tanpa ada foto," jelas dia.
Marliana berharap agar kasus pembunuhan yang menimpa adiknya dapat segera terungkap untuk menjaga nama baik keluarganya.
"Kami ingin kasus ini cepat terungkap dan jelas, karena semakin lama tidak selesai, semakin buruk dampaknya bagi keluarga kami."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.