DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sudirman Retardasi Mental Mudah Diperalat, Pengakuannya Soal Pegi Setiawan Jadi 'Senjata' Penyidik

Terpidana kasus Vina Cirebon, bernama Sudirman merupakan penyandang retardasi mental. Pengakuannya dijadikan senjata andala penyidik.

YouTube Dedi Mulyadi
Terpidana kasus Vina Cirebon, bernama Sudirman merupakan penyandang retardasi mental. Hal tersebut diungkapkan oleh kakak Sudirman, Benny kepada Dedi Mulyadi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terpidana kasus Vina Cirebon, bernama Sudirman merupakan penyandang retardasi mental.

Retardasi mental adalah gangguan intelektual yang umumnya ditandai dengan kemampuan mental atau inteligensi yang berada di bawah rata-rata.

Hal tersebut diungkapkan oleh kakak Sudirman, Benny kepada Dedi Mulyadi.

Benny membawa ijazah Sekolah Dasar Sudirman.

Di ijazah tersebut terungkap, Sudirman yang lahir di tahun 1995 baru lulus SD di tahun 2012.

Karena kemampuan berpikirnya di bawah rata-rata, Sudirman mengalami tinggal kelas hingga 4 kali.

"Dia lahir tahun 1995, dia lulus SD tahun 2012," ucap Dedi Mulyadi kaget.

"Berarti Sudirman lulus SD usia 17 tahun,"

"Sudirman enggak naik kelasnya 4 kali,"

"Orang lain udah masuk SMA, Sudirman masih SD," imbuhnya.

Selain mengalami retardasi mental, Sudirman juga sosok yang mudah diperalat.

Menurut Benny, sebelum di penjara, Sudirman kerap disuruh dan dibully oleh teman-temannya.

"Kalau disuruh apa-apa mau, jadi gampang dibully," ucap Benny.


Keterangan Sudirman Dijadikan Senjata

Benny membenarkan Sudirman memang mengenal tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved