Hanya Boleh Wajahnya, Keluarga Afif Maulana Tak Diperbolehkan Lihat Jenazah Korban Secara Utuh

Pihak keluarga Afif Maulana (13) tidak diperbolehkan melihat jenazah Afif secara utuh usai proses autopsi dilakukan di RS Bhayangkara Sumatera Barat.

Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Bima Putra
Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi saat memberi keterangan di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Pihak keluarga Afif Maulana (13) tidak diperbolehkan melihat jenazah Afif secara utuh usai proses autopsi dilakukan di RS Bhayangkara Sumatera Barat.

Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi mengatakan usai proses autopsi pihak keluarga Afif hanya diperbolehkan melihat bagian wajah saja atau tidak secara utuh tubuh Afif.

Tidak diketahui pasti alasan pihak keluarga dilarang melihat secara utuh jenazah Afif, namun menurut LBH Padang pihak Polda Sumatera Barat tak menyampaikan alasan kuat.

"Ini hanya boleh melihat wajahnya saja. Setelah kami proses tanpa alasan kuat juga, keluarga tidak pernah melihat badan dan lainnya," kata Diki di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).

Selain tak diperbolehkan melihat secara utuh, pihak keluarga dilarang memandikan jenazah Afif di rumah sebagaimana budaya di masyarakat Padang dalam penanganan jenazah.

Usai proses autopsi di RS Bhayangkara Sumatera Barat, pihak keluarga hanya diperkenankan untuk membawa jenazah untuk langsung dimakamkan di Taman Pemakaman Umum.

"Sayangnya pihak keluarga tidak boleh memandikan di rumah. Padahal harusnya di Padang kalau ada orang meninggal harus dimandikan di tengah rumah dulu, baru dikebumikan," ujarnya.

Diki menuturkan hingga kini pihak keluarga Afif juga belum mengetahui secara pasti penyebab kematian, karena hasil autopsi disampaikan hanya menyebut korban meninggal tak wajar.

LBH Padang menduga Afif tewas akibat dianiaya oknum anggota Sabhara Polda Sumatera Barat karena terdapat sejumlah saksi-saksi yang menguatkan tindak pidana tersebut.

"Kami enggak bisa uraikan (fakta). Tapi kami memiliki keyakinan bahwa dugaan ini ada penyiksaan berujung kematian yang dilakukan pihak melakukan dinas pada malam itu yaitu Polda Sumbar," tuturnya.

Sebagai informasi, Afif Maulana (13) yang diduga dianiaya oknum anggota Polri ditemukan tewas di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/6/2024) siang.

LBH Padang menduga Afif dianiaya saat sejumlah personel Sabhara Polda Sumatera Barat membubarkan tawuran kelompok remaja di lokasi setempat pada Minggu (9/6) dini hari.

Berdasar keterangan saksi-saksi yang merupakan teman korban dan saat kejadian berada di lokasi, Afif sempat ditendang oknum anggota Polda Sumatera Barat hingga terjatuh dari kendaraan.

Usai terjatuh Afif kemudian sempat dikelilingi anggota Polda Sumatera Barat yang memegang rotan, hingga setelahnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved