Khawatir Dapat Ancaman, 6 Saksi Kasus Tewasnya Afif Maulana Minta Perlindungan ke LPSK

Lembaga Perlindungan Hukum (LBH) Padang mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (26/6/2024) sore.

|
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Bima Putra/TribunJakarta.com
LBH Padang saat mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (26/6/2024) sore.

Mereka datang mewakili para saksi dalam kasus kematian Afif Maulana (13) pada Minggu (9/6/2024) yang diduga akibat dianiaya oknum anggota Sabhara Polda Sumatera Barat.

Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi mengatakan kedatangannya untuk mengajukan permohonan perlindungan untuk keluarga Afif dan para saksi yang mengetahui kejadian.

"Kami akan mengajukan (permohonan perlindungan untuk) enam orang. Kami sudah membawa data kependudukan dan akan kami ajukan," kata Diki di Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).

Enam saksi tersebut termasuk orangtua Afif, dan para saksi yang melihat kejadian saat jajaran Sabhara Polda Sumatera Barat mengamankan sejumlah orang karena diduga melakukan tawuran.

Mereka mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK karena khawatir mendapatkan intimidasi dan ancaman selama jalannya proses hukum mengungkap kematian Afif.

"Kami menduga ada ancaman. Jadi ini perlu langsung dilindungi LPSK sebagai lembaga negara yang tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dalam perlindungan saksi dan korban," ujarnya.

Diki menuturkan pada malam Afif tewas sebenarnya terdapat 18 orang yang diamankan jajaran Polda Sumatera Barat karena diduga terlibat dalam tawuran di sekitar Batang Kuranji, Padang.

Namun karena keterbatasan akses LBH Padang belum dapat menjangkau seluruh saksi-saksi, sehingga untuk sementara hanya enam orang mengajukan permohonan perlindungan.

"Sebenarnya yang ditangkap 18, semua korban dan saksi. Karena ada keterbatasan juga bagi kami untuk mengakses baik itu korban dan saksi," tuturnya.

Situs resmi Polres Cirebon Kota diretas oleh hacker. Peretasan itu disinyalir sebagai protes pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang diselimuti kejanggalan.
KLIK SELANJUTNYA:Situs Resmi Polres Cirebon Kota Diretas, Hacker Tinggalkan Pesan Menohok Buat Polri

Sebelumnya Afif Maulana (13) yang diduga dianiaya oknum anggota Polri ditemukan tewas di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/6/2024) siang.

LBH Padang menduga Afif dianiaya saat sejumlah personel Sabhara Polda Sumatera Barat membubarkan tawuran kelompok remaja di lokasi setempat pada Minggu (9/6) dini hari.

Berdasar keterangan saksi berinisial A yang merupakan teman korban dan saat kejadian berboncengan menaiki motor, mereka sempat ditendang oknum polisi hingga terjatuh dari kendaraan.

Usai terjatuh Afif kemudian sempat dikelilingi anggota Polda Sumatera Barat yang memegang rotan, hingga setelahnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved