Driver Ojol Tewas Dilindas
LPSK Jemput Bola Tawarkan Perlindungan Bagi Keluarga Driver Ojol Korban Terlindas Rantis Brimob
LPSK bakal menemui pihak keluarga driver Ojol, Affan Kurniawan korban tewas akibat terlindas Rantis Brimob.
Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal menemui pihak keluarga driver Ojol, Affan Kurniawan korban tewas akibat terlindas Rantis Brimob.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan upaya jemput bola tersebut guna menawarkan perlindungan bagi pihak keluarga korban terkait proses hukum kasus yang dialami Affan.
"Kami akan menjangkau keluarga korban. Pak ketua (LPSK) akan bergabung dengan tim LPSK untuk menemui, menjangkau keluarga korban," kata Susilaningtias di Jakarta Timur, Jumat (29/8/2025).
Bila mengacu UU Nomor 31 Tahun 2014 secara umum bentuk perlindungan diberikan LPSK dapat berupa perlindungan berupa pengamanan fisik bila terdiam ancaman nyata.
Pendampingan saat korban dan saksi memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum, baik di tingkat penyelidikan hingga nanti kasus bergulir di tingkat Pengadilan.
Kemudian pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma, dan fasilitasi penghitungan restitusi atau ganti rugi yang nantinya dibebankan kepada pelaku untuk dibayarkan.
Sebelumnya driver Ojol, Affan Kurniawan tewas terlindas mobil rantis Brimob Polri di Pejompongan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam.
Kejadian ini tidak ada hanya menyulut emosi massa, tapi juga mendapat kecaman dari sejumlah pihak di antaranya Indonesia Police Watch (IPW) yang meminta proses hukum pada kasus.
"Mendesak Propam Mabes Polri menangkap personel Brimob yang brutal tersebut, dan melakukan proses kode etik serta proses hukum pidana," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Kompolnas Dorong Kasus yang Tewaskan Affan Tak Berhenti di Sidang Etik, Tapi Masuk Ranah Pidana |
|
|---|
| Kompolnas Awasi Pemeriksaan CCTV di TKP Affan Kurniawan Dilindas, Bandingkan dengan Video Netizen? |
|
|---|
| SOSOK Kompol K dan Bripka R Brimob yang Tabrak Affan hingga Tewas, Polisi Temukan Unsur Pidana |
|
|---|
| Eksponen 98 Berduka Atas Wafatnya Affan Kurniawan hingga Minta Unjuk Rasa Anarkis Diakhiri |
|
|---|
| Affan Tak Pernah Pulang, Zulkifli Kenang Salam Terakhir Sang Anak ‘Pak Saya Keluar Narik Dulu’ |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/jaket-milik-affan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.