Satu Korban Kericuhan Demo di Medan Minta Perlindungan LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai menerima permohonan dari korban kericuhan demo pada Agustus-September 2025.
Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai menerima permohonan dari korban kericuhan demo pada Agustus-September 2025.
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin mengatakan berdasarkan data tercatat sudah ada satu korban kericuhan demo di Medan, Sumatera Utara yang mengajukan permohonan perlindungan.
"Hingga saat ini yang baru ada proses hukum dan mengajukan permhonan resmi ke LPSK, baru satu orang di Medan, Sumut," kata Wawan saat di Jakarta Timur, Selasa (16/9/2025).
Korban mengajukan permohonan perlindungan setelah tim LPSK melakukan penjangkauan pasca kericuhan demo Agustus-September 2025, dan menawarkan perlindungan.
Hanya saja untuk sementara LPSK menyatakan belum dapat merinci terkait identitas pemohon, dan bentuk perlindungan apa saja yang diajukan pemohon.
"Terkait pengajuan (bentuk) perlindungannya cukup lengkap, belum bisa disampaikan detailnya," ujarnya.
LPSK menyatakan terbuka bila nantinya terdapat korban kericuhan demo Agustus-September 2025 lain yang mengajukan permohonan perlindungan atas peristiwa dialami.
Pasalnya secara prosedur perlindungan diberikan LPSK bersifat sukarela, atau didasarkan pada pengajuan permohonan perlindungan dari saksi dan korban tindak pidana.
Wawan menuturkan secara keseluruhan sebenarnya LPSK sudah melakukan penjangkauan dan menawarkan perlindungan kepada 114 korban kericuhan demo.
Dari jumlah tersebut tujuh korban di antaranya tercatat mengalami luka berat dengan kondisi seperti mengalami koma, kerusakan organ vital, dan cedera kepala serius
"Untuk 107 korban mengalami luka ringan, mulai dari sesak nafas, iritasi gas air mata, lebam, dan patah tulang," tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
DAFTAR 20 Klub Championship: Ini Bocoran Pembagian Grup & Jadwal Main, Pekan Pertama Langsung Panas |
![]() |
---|
LPSK Segera Bahas Kasus Kematian Diplomat Arya Daru dengan Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Warga Patungan untuk Ganti Barang-barang Polsek Cipayung yang Dijarah Saat Kericuhan |
![]() |
---|
4 Anak Tersangka Penyerangan Polsek dan Polres Jakarta Timur Dititipkan ke Panti Kemensos |
![]() |
---|
Patroli di Objek Vital Pelabuhan Tanjung Priok, Polisi Imbau Warga Tak Terprovokasi Ajakan Negatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.