Kepala Cabang Bank BUMN Dibunuh

LPSK Segera Putuskan Permohonan Perlindungan Keluarga Kacab Bank BUMN

LPSK masih menelaah permohonan perlindungan dari keluarga Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, Kamis (20/11/2025).

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
PENCULIKAN KACAB BANK BUMN - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penculikan terhadap kepala cabang (kacab) bank BUMN Mohammad Ilham Pradipta (37). LPSK masih menelaah permohonan perlindungan dari keluarga Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, Kamis (20/11/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menelaah permohonan perlindungan dari keluarga Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.

Ilham merupakan Kacab Bank di Jakarta Pusat yang sebelumnya menjadi korban penculikan disertai pembunuhan, lalu jasadnya dibuang di Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (21/8).

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin mengatakan pihaknya masih menelaah permohonan perlindungan diajukan pihak keluarga Ilham terkait pendampingan selama proses hukum kasus berjalan.

"Masih proses penelaahan. Dalam waktu dekat akan segera diajukan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK untuk diputuskan jenis perlindungannya," kata Wawan, Kamis (20/11/2025).

Saat Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus pada Senin (17/11/2025), LPSK sempat memberikan perlindungan darurat bagi pihak keluarga Ilham yang hadir saat kegiatan.

Hingga kini tercatat ada tiga anggota keluarga Mohamad Ilham Pradipta yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK, terdiri dari istri dan dua anak korban.

"Pelindungan darurat pada saat rekonstruksi kasus saja. Secara normatif di aturan LPSK (perlindungan darurat) dilakukan tujuh hari dan dapat diperpanjang tujuh hari lagi," ujarnya.

Wawan menuturkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus, dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya yang menangani kasus.

Pasalnya dalam kasus Ilham terdapat 15 pelaku warga sipil yang proses hukumnya ditangani Polda Metro Jaya, dan dua pelaku oknum prajurit TNI yang ditangani Pomdam Jaya.

"Sementara tim LPSK masih menunggu balasan surat dari penyidik Polda Metro Jaya dan Pomdam untuk dua pelaku dari unsur TNI," tuturnya.

Sebelumnya Ilham diculik sekelompok orang pada area parkir pusat perbelanjaan di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Ilham lalu ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat, mata tertutup lakban pada area persawahan di Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (21/8).

Dari hasil penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, motif penculikan terhadap Ilham karena para pelaku ingin memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan mereka.

Rekening dormant merupakan rekening tabungan nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apapun dalam jangka waktu tertentu, umumnya berkisar tiga hingga 12 bulan.

Untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening lain dibutuhkan persetujuan dari pimpinan bank terkait setingkat kepala cabang, sehingga para pelaku menculik Ilham.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved