Jalan Umum di Koja Dijadikan TPS Ilegal, Sampah Numpuk Sampai 2 Meter Bikin Warga Susah Lewat
Salah satu ruas jalan umum di wilayah Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal.
|
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Tribunjakarta/Gerald Leonardo
Tumpukan sampah di TPS ilegal Jalan Bendungan Melayu, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Meski banyak warga dan pedagang yang membuang sampah sembarangan ke TPS ilegal tersebut, petugas kelurahan setempat tetap melakukan penanganan rutin.
Menurut Yuyun, setiap harinya petugas PPSU Kelurahan Tugu Selatan selalu melakukan pengangkutan sampah yang menumpuk di sana.
“Ke depannya mungkin dari Sudin LH yang memiliki tupoksi terkait lingkungan hidup, jadi nanti nunggu kebijakan dari mereka aja. Sebenarnya sanksi khususnya pun dari LH ya, penegak hukumnya ya, jadi memang tetap dari kita berupaya sampah itu tetap terangkut dengan secara rutin dan berkala,” pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.