DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Berkas Pegi Setiawan Tak Lengkap, Susno Duadji Beri Pesan Pedas ke Penyidik Jika Berniat Ulur Waktu
Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar meminta penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melengkapi berkas perkara Pegi Setiawan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar meminta penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melengkapi berkas perkara tersangka kasus Vina Cirebon Pegi Setiawan.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, berdasarkan hasil penelitian terhadap berkas perkara tersangka Pegi, ditemukan beberapa alat bukti yang belum lengkap.
"Pada tanggal 24 Juni 2024 itu (sudah diinformasikan ke Polda Jabar) dalam bentuk surat P18, masih belum lengkap terdapat kekurangan material dan formil," ujar Nur Sricahyawijaya , Kamis (27/6/2024).
Menurutnya, tim jaksa akan membuat petunjuk kepada penyidik Polda Jabar agar berkas tersangka Pegi dilengkapi.
"Terkait berkas tersebut belum dikembalikan karena menurut undang-undang masih diberikan kesempatan kepada jaksa untuk membuat petunjuk dan akan dikirimkan kepada teman-teman penyidik Polda Jabar," katanya.
Nur Sricahyawijaya tidak merinci, apa saja poin-poin kekurangan dalam berkas perkara Pegi Setiawan yang diserahkan Polda Jabar.
"Nah, itu karena terkait alat bukti dan fakta berkas masih ada yang belum memenuhi unsur sehingga diperhitungkan ke penyidik untuk dilengkapi," ucapnya.
Susno Beri Tanggapan
Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan, Polri tak mungkin mengulur waktu agar sidang prapedilan Pegi Setiawan gugur.
"Tidak mungkin (mengulur waktu), karena perkara ini sudah sedemikian terbuka," kata Susno dikutip dari Youtube Sindo, Jumat (28/6/2024).
Sebab menurut Susno, seluruh rakyat Indonesia, seluruh pengamat, seluruh stasiun tv, dan seluruh medsos menunjukkan perhatiannya ke Pegi Setiawan.

"Mana mungkin mau main kejar-kejar waktu, tidak mungkin, tidak akan berani dan tidak akan sempat," tegasnya.
Susno Duadji menyebut picik jika ada polisi yang berniat untuk mengulur-ulur waktu.
"Kalau ada di level penyidik yang berpikir seperti itu, berarti dia picik, tidak membaca situasi," jelas Susno lagi.
Menurut Susno Duadji, Polda Jabar harus legowo jika nanti terbukti kalah si sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.