DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Berkas Pegi Setiawan Tak Lengkap, Susno Duadji Beri Pesan Pedas ke Penyidik Jika Berniat Ulur Waktu

Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar meminta penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melengkapi berkas perkara Pegi Setiawan.

|

"Dalam praperadilan itu tidak ada yang kalah dan menang, yang menang adalah kebenaran. Kalau Polda Jabar kalah, bersyukur hasil kerjanya dikorksi, penggugat kalah syukur ternyata tanggapan saya keliru," tandasnya.


Tak Punya Bukti Kuat

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan melihat dikembalikannya berkas penyidik Polda Jawa Barat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, karena pihak penyidik kesulitan melengkapi alat bukti kuat keterlibatan kliennya. 

Pasalnya, Toni RM, salah satu pengacara Pegi, mengatakan berkas dikembalikan lantaran berkas yang diberikan penyidik belum memenuhi unsur yang menguatkan Pegi sebagai pelakunya. 

"Berarti, alat bukti yang dilampirkan oleh penyidik Polda Jabar alat buktinya belum memenuhi unsur ke arah Pegi Setiawan adalah pelaku pembunuhan. Ini parah banget," kata Toni seperti dilansir dari channel Youtube-nya yang tayang pada Kamis (28/6/2024). 

Toni begitu yakin bahwa pihak penyidik tak bakal bisa memenuhi alat bukti. 

Sebab, ia meyakini bahwa alat bukti tersebut memang tidak ada. 

Alat bukti yang dimiliki pihak penyidik pun dinilai lemah dan tak menunjukkan bahwa Pegi ialah pelaku atau tersangka utama di balik pembunuhan dua sejoli itu. 

"Tidak bisa hanya ijazah, KTP, rapot, kemudian mencari-cari ada enggak afiliasi anggota geng motor, ada enggak Jakmania Garis Keras, hanya mencari-cari itu sementara alat bukti yang menunjukkan Pegi Setiawan sebagai pelaku yang melakukan tindak pidana pembunuhan tidak ada. Saya jamin tidak ada," tambahnya. 

Ketimbang susah payah mencari alat bukti, Toni menyarankan penyidik untuk membongkar isi HP Vina dan Eky. 

Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian turut diperiksa. 

Toni meyakini kedua alat bukti tersebut masih disimpan. 

"Jadi buat penyidik sudah lah, penyidik itu harusnya melakukan penyelidikan, penyidikan berangkat dari HP-nya Vina Eky. Usutlah dari situ janganlah ditutup-tutupi. Dari 2016 HP Vina Eky tidak dibuka, CCTV tidak dibuka, kalau dibuka baru ketemu tuh pembunuh yang sebenarnya," pungkasnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved