DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tim Bentukan Iptu Rudiana Dapat CCTV Kasus Vina, Kubu Pegi Ungkap Misteri 6 Jam Hadi Cs Usai Diciduk

Terungkap, tim bentukan Iptu Rudiana mendapatkan CCTV kasus Vina Cirebon. Kubu Pegi kuak misteri enam jam Hadi Cs usai dibekuk polisi.

TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap, tim bentukan Iptu Rudiana mendapatkan CCTV kasus Vina Cirebon.

Hal itu diungkapkan pengacara Pegi Setiawan, Toni RM yang memperlihatkan putusan pengadilan kepada Uya Kuya.

Tak hanya itu, Toni RM juga mengungkapkan misteri enam jam Hadi Saputra Cs setelah diciduk pihak kepolisian.

 

Awalnya, Toni RM meminta pihak kepolisian membuka CCTV di lokasi kejadian pembunuhan Vina dan kekasihnya Rizky alias Eky di Flyover Talun, Cirebon pada 26 Agutus 2016.

Ia lalu mengutip putusan pengadilan dimana terdapat saksi dari kepolisian bernama Gugun Gumilar bin Warba.

"Gugun Gumilar dalam kesaksian bersama-sama dengan Pak Rudiana membentuk tim mengamankan delapan pelaku berdasarkan kesaksian Aep di depan SMPN 11 Jalan Perjuangan," kata Toni RM dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Sabtu (29/6/2024).

Menurut Toni, terdapat kesaksian penting yang diungkapkan Gugun Gumilar. Dimana saksi telah mengecek CCTV yang terdapat di lokasi kejadian.

"Namun belum dibuka. Handphone dan CCTV belum dibuka ada apa?" tanya Toni.

Ia pun mengkhawatirkan sikap Iptu Rudiana yang telah mengamankan delapan pelaku. Dimana terdapat jarak waktu saat mengamankan para pelaku.

Toni menjabarkan pada pukul 10.00 WIB menghubungi saksi Aep.

Aep, kata Toni, mengatakan terdapat orang yang suka menongkrong di depan SMPN 11. Kemudian, Iptu Rudiana memberikan nomor ponselnya kepada Aep.

"Kalau ada yang nonkrong hubungi," katanya.

lihat fotoPengacara Pegi Setiawan, Toni RM membongkar aktivitas Vina Cirebon aktif di medsos. Vina pernah bikin status mengumpat seseorang. Ada petunjuk pelaku. Bagaimana Pendapat Tribunners?
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM membongkar aktivitas Vina Cirebon aktif di medsos. Vina pernah bikin status mengumpat seseorang. Ada petunjuk pelaku. Bagaimana Pendapat Tribunners?

Lalu Aep, lanjut Toni, pada pukul 12.00 WIB menghubungi Iptu Rudiana bahwa ada sekelompok orang yang sedang nongkrong.

"Kemudian datang diamankan jam 12.00 WIB. Dari BAP Pak Rudiana yang saya miliki jam 18.30 WIB lapor reskrim, 31 Agustus (2016)," kata Toni.

"Ada waktu antara jam 12.00 WIB sampai 18.30 WIB. Ada 6 1/2 jam. Pada saat laporan jam 18.30 nama-nama sudah muncul 11 orang plus yang kabur," kata Toni.

"Saya berpikir bisa jadi waktu enam jam setengah digunakan menginterogerasi delapan orang itu sehingga muncul nama itu," lanjut Toni.

Toni pun teringat adanya foto dugaan penganiayaan para terpidana kasus Vina Cirebon yang muncul kala itu.

"Bisa jadi juga kan. Kita tidak menuduh tapi pendapat saya analisa saya masuk akal jugga kenapa muncul 11 pelaku pada saat Pak Rudi bikin laporan dan di BAP sebagai orang pertama kali dimintai keterangan selaku bapak korban itu sudah muncul," jelasnya.

Menurut Toni hal tersebut ada kaitan dengan barang bukti ponsel dan CCTV yang belum dibuka penyidik. Ia menduga polisi sudah menangkap delapan orang dan menahannya.

"Kemudian CCTV setelah dibuka ternyata beda bukan ini pelakunya sehingga tidak dilampirkan dalam berkas perkara," duga Toni.

"Padahal ini penting, ini (CCTV) di lokasi kejadian, kalau kemudian ada pertanyaan dari penyidik belum tentu juga makanya biar percaya dibuka," kata Toni.

Eks Kapolda Jabar Ungkap Penyebab Wajah Bonyok Terpidana

Mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen (Purn.) Anton Charliyan buka suara soal kondisi bonyok para terpidana yang kini fotonya beredar luas.

Pria yang kini karib disapa Abah itu tidak menampik soal adanya pemukulan itu. Namun dia menyebut pelakunya bukan polisi.

Hal itu disampaikan Anton kala diwawancara Anggota DPR RI terpilih dari Gerindra yang juga Youtuber, Dedi Mulyadi.

"Itu adalah abuse of power. Makanya itupun juga sudah saya tanyakan. Kenapa ini katanya ada penyiksaan saat itu," kata Anton seperti dikutip dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel yang diunggah pada Rabu (12/6/2024).

Dia mendapat penjelasan dari pihak polisi yang berwenang, para terpidana itu disiksa oleh sesama tahanan karena dianggap pemerkosa.

Selain pembunuhan, para terpidana memang dituduhkan melakukan pemerkosaan terhadap Vina.

"Karena mereka dianggap pemerkosa, maaf ada satu tradisi di dalam itu kalau pemerkosa ini ya suka dikerjain sesama tahanan. Jadi itu dikerjainnya itu di tahanan," kata Anton.

Anton juga menjelaskan, tradisi menganiaya tersangka pemerkosaan saat itu sudah ditangani Propam. Polisi yang menjaga tahanan sudah diperiksa.

"Saat itu pun juga Propam sudah turun penjaga tahanan saat itu dan yang terlibat saat itu sudah dilakukan pemeriksaan," kata Anton.

Pernyataan Anton bertentangan dengan kesaksian sejumlah orang tua para terpidana, termasuk terpidana yang sudah bebas, Saka Tatal.

Mereka mengakunya disisksa polisi karena dipaksa mengakui memerkosa dan membunuh Vina.

Anton pun mengatakan, jika memang ternyata penyiksaan dilakukan oleh penyidik, Propam Mabes Polri sudah turun ikut mengaudit dugaan tersebut.

"Tapi apabila memang ada dilakukan oleh penyidik terdahulu, Propam sekarang sudah turun untuk menyidik juga untuk mengadakan audit juga apakah betul hanya penjaga saja ataukah juga ada penyidik yang ikut campur," jelas Anton.

Anton sendiri ikut menyuarakan agar dugaan penyiksaan itu benar-benar diusut.

"Polri agar transparan jangan mengorbankan institusi gara-gara oknum-oknum yang mungkin kurang bertanggung jawab," jelasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved