Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Cara Cek NIK Sudah Terdaftar Sebagai NPWP atau Belum

Resmi berlaku mulai hari ini, berikut cara cek NIK apakah sudah tervalidasi sebagai NPWP atau belum.

Editor: Muji Lestari
ereg.pajak.go.id/ceknpwp
Cara cek NIK sudah terdaftar NPWP atau belum 

Sebab, sesuai dengan aturan yang berlaku, WP yang tidak memiliki NPWP (nantinya digantikan NIK KTP) akan dikenakan pajak lebih tinggi 20 persen dari tarif yang diterapkan.

"Yang paling penting kalau tidak padan, itu pemotongan PPh pasal 21 akan menjadi 20 persen lebih besar," kata Atmo.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved