Cerita Kriminal

KPAD Minta Wajah Predator Pedofil Bekasi Utara Ditampilkan ke Publik, Begini Kata Polisi

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) meminta wajah predator pedofil di Bekasi Utara berinisial FP (24) ditampilkan ke publik. 

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) meminta wajah predator pedofil di Bekasi Utara berinisial FP (24) ditampilkan ke publik. 

Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui pelaku, termasuk untuk mempermudah pengembangan jika ada masyarakat yang pernah jadi korban. 

Menanggapi permintaan itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus memastikan pihaknya bakal melakukan publikasi pengungkapan kasus. 

"Apabila sudah maksimal proses penyelidikan dan penyidikan pasti kami akan rilis kasus ini," kata Firdaus, Senin (1/7/2024). 

Firdaus menjelaskan, pihaknya saat ini masih terus menggali keterangan tersangka berinisial FP untuk mengembangkan kasus. 

"Kami masih mendalami keterangan tersangka termasuk korban-korban lainnya, sementara berdasarkan keterangan pelaku ada 7 anak yang menjadi korban," jelas dia. 

Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain, penyidik sampai saat ini masih terus bekerja mencari fakta baru dalam penanganan kasus. 

"Selanjutnya tim akan mendalami kembali keterangan dari tersangka apakah masih ad korban lain atau tidak," jelas dia. 

Termasuk lanjut dia, indikasi pelanggaran pidana lain yang dilakukan FP selain mencabuli banyak anak laki-laki. 

"Termasuk ada hal hal lain yang perlu kami kembangkan terhadap kasus pencabulan terhadap anak," tegas dia. 

FP sebelumnya ditangkap warga pada Rabu (19/6/2024) di lapangan depan Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Jalan Mochtar Tabrani, Kelurahan Perwira. 

Penangkapan FP bukan tanpa alasan, bocah laki-laki berinisial A pada Senin (17/6/2024) bercerita telah dilecehkan oleh pelaku di toilet kuburan, Teluk Pucung. 

Pelaku ditangkap warga bersama aparat lingkungan, diserahkan ke Polsek Bekasi Utara lalu penyelidikan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota. 

Modus pencabulan yang dilakukan FP mengincar anak laki-laki yang sedang main bola, selanjutnya korban dibujuk dan diming-imingi uang.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved