Pembunuhan Ibu Hamil

Bak Pink dan Sabun Campur Darah Jadi Saksi, Pegawai PT KAI Bunuh Istri Setelah Korban Mandikan Anak

Rizky Nur Arifahmawati (27) diduga dibunuh suaminya pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI), Andika Ahid Widianto (26) seusai memandikan anaknya.

|

Padahal berdasar hasil pemeriksaan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada handphone korban tidak ditemukan bukti perselingkuhan.

Hasil autopsi berupa dokumen Visum et Repertum dari tim dokter forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pun menyatakan korban tidak dalam keadaan hamil.

Kabar bahwa Arifahmawati hamil dua bulan yang beredar di kalangan warga RT 04/RW 07, Cipinang, Pulogadung pun dipastikan tidak benar, karena berdasar tuduhan Andika semata.

"Kondisi korban sudah dipastikan bahwa tidak hamil, karena memang awalnya tuduhan tersangka bahwa korban itu hamil dua bulan dengan pria idaman lain. Hasil pemeriksaan tidak hamil," ujarnya.

Sering Dianiaya

Sejumlah tetangga korban justru sudah mengetahui jika Arifahmawati kerap dianiaya pelaku.

Pasalnya, korban sendirilah yang curhat ke tetangga jika kerap dipukuli oleh suaminya.

"Pernah cerita ke ibu-ibu kalau korban mendapat kekerasan dari suaminya, sering dipukulin. Itu cerita sebel korban mengontrak di RT 07," ungkap warga sekitar, Maisaroh, Selasa (2/6/2024).

Terlebih, korban cukup dikenal warga lantaran pernah juga mengontrak di sekitar Jalan Asoka 4.

Saat tinggal di tempat tersebutlah, korban diketahui menceritakan tindak KDRT dialaminya.

KLIK SELENGKAPNYA:Cemburu Buta Bikin Pegawai PT KAI Habisi Istri, Tuding Korban Selingkuh dan Hamil
KLIK SELENGKAPNYA:Cemburu Buta Bikin Pegawai PT KAI Habisi Istri, Tuding Korban Selingkuh dan Hamil

Bahkan sampai menunjukkan luka memar pada tubuhnya diduga akibat kekerasan benda tumpul.

"Pernah ditanya sama ibu-ibu kenapa siang-siang ke luar rumah pakai jaket. Dijawab sambil menunjukkan bekas memar di badan. Jadi dia pakai jaket untuk menutupi lukanya," ujar Maisaroh.

Sayangnya, sejak dua pekan terakhir pindah mengontrak di wilayah RT 07/RW 04, korban tak pernah melapor ke pengurus lingkungan bahwa dirinya mengalami tindak KDRT.

"Mungkin karena di dalam gang, jadi enggak terpantau. Saya juga kasihan sama korban. Kalau secara perawakan korban kurus, sementara suaminya itu badannya besar lah, dipukuli," tutur Maisaroh.

Nicolas menuturkan dalam kasus ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan Andika sebagai tersangka, dan melakukan penahanan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved