Pembunuhan Ibu Hamil
Bak Pink dan Sabun Campur Darah Jadi Saksi, Pegawai PT KAI Bunuh Istri Setelah Korban Mandikan Anak
Rizky Nur Arifahmawati (27) diduga dibunuh suaminya pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI), Andika Ahid Widianto (26) seusai memandikan anaknya.
|
Editor:
Rr Dewi Kartika H
Andika disangkakan Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Ancaman pidana yang dapat dikenakan sesuai UU Nomor 23 tahun 2004 Pasal 44 ayat 3 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah 15 tahun penjara, dan atau Pasal 338 KUHP," tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.