DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sorakan Saat Polda Jabar Tanyakan Pegi Alias Perong di Praperadilan: O Sama Rong Hampir Mirip Ya

Sorakan pengunjung terdengar saat Polda Jabar bertanya mengenai nama Pegi Setiawan alias Perong kepada saksi dalam sidang praperadilan.

TRIBUNJAKARTA.COM - Sorakan pengunjung terdengar saat pihak Polda Jabar bertanya mengenai nama Pegi Setiawan alias Perong kepada saksi Dede Kurniawan saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024).

Awalnya, tim kuasa hukum Polda Jabar bertanya mengenai jumlah teman Dede Kurniawan di media sosial Facebook.

Dede mengaku memiliki seribu teman lebih di Facebook yang diantaranya Pegi Setiawan.

 

 

Tetapi, Dede mengatakan dirinya jarang membuka Facebook setiap hari.

Dede merupakan rekan Pegi Setiawan di Facebook yang dihadirkan tim kuasa hukum tersangka kasus Vina Cirebon dalam sidang praperadilan.

Dede mengingat dirinya berkomunikasi dengan Pegi Setiawan mulai 29 Juli 2016 hingga tahun 2021.

Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani lalu bertanya kepada Dede Kurniawan mengenai nama alias Pegi Setiawan.

"Teman Pegi diantaranya bukan saksi, yang ngomong ada yang manggil Perong juga?" tanya Kombes Nurhadi.

"Gimana Pak?" jawab Dede.

"Temannya Pegi yang di grup itu kalau manggil Pegi manggil apa?" tanya Kombes Nurhadi.

"Pegok," jawab Dede.

"Pegong, Rong?" tanya Kombes Nurhadi.

lihat fotoTim hukum Polda Jabar membeberkan tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan memiliki nilai IQ-78. Termasuk normal kah IQ-78? simak penjelasannya.
Tim hukum Polda Jabar membeberkan tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan memiliki nilai IQ-78. Termasuk normal kah IQ-78? simak penjelasannya.

"Bukan," jawab Dede.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan pun keberatan dengan pertanyaan termohon. Mereka meminta Polda Jabar tidak mengarahkan pertanyaan kepada saksi.

Hakim pun mengambil alih pertanyaan tersebut.

"Ada enggak nama alias dari Pegi Setiawan?" tanya hakim Eman Sulaeman.

"Pegog," jawab Dede.

"Pekong?" tanya Hakim.

"Pegok," jawab Dede.

"Pego ya, o sama rong hampir mirip, ya" jawab Kombes Nurhadi.

Ucapan Kombes Nurhadi itu membuat suasana sidang praperadilan itu menjadi riuh.

"Ada yang manggil Perong?" tanya Kombes Nurhadi lagi.

"Bukan, pegok," jawab Dede lagi. Sidang pun kembali riuh. Kuasa hukum pun kembali mengajukan keberatan.

"Ada o nya," kata Kombes Nurhadi.

Selain itu, Dede juga mengatakan Pegi Setiawan pernah berkunjung ke rumahnya.

Ia juga sempat satu kali mengunjungi rumah Pegi. Namun Dede tidak mengetahui isi rumah Pegi karena hanya berada di luar.

Dede mengaku Pegi Setiawan sempat berkomunikasi dengannya melalui pesan Facebook.

Ia mengenal Pegi Setiawan sebagai kuli bangunan sejak 2015.

Pegi pun sempat mengirimkan pesan kepada Dede mengenai rumahnya yang digeledeh polisi pada tahun 2016.

"Rumah saya digeledah polisi disangka geng motor. Saya enggak tahu apa-apa jadi buronan," kata Dede.

Kuasa hukum Polda Jabar lain bertanya kepada Dede Kurniawan mengenai keyakinannya Pegi Setiawan berada di Bandung.

Padahal, kata kuasa hukum, Dede hanya berkomunikasi dengan Pegi Setiawan sebatas chat Facebook.

"Seberapa yakin saudara terkait penyampaian saudara pegi ketika menyampaikan Facebook saudara Pegi di Bandung, sedangkan tidak melihat hanya Facebook?" tanya kuasa hukum Polda Jabar.

"Saya yakin, dia ada di Bandung, sering curhat ngabarin," kata Dede.

"Saya teman Facebook, saudara mungkin enggak sekarang posisi di Bandung tapi mengetik jawaban berada di Cirebon," tanya kuasa hukum Polda Jabar.

Pertanyaan itu langsung diambil alih oleh hakim. "Jangan..jangan," kata hakim.

Ruangan sidang pun kembali riuh sorakan pengunjung.

"Lanjut pertanyaan yang lain. Diem ya," ujar hakim.

Kuasa hukum polisi lalu menanyakan istilah Perong dalam bahasa Cirebon.

Dede mengaku tidak mengetahu istilah Perong.

Kuasa hukum Pegi Setiawan pun keberatan dengan pertanyaan tersebut karena Dede merupakan saksi fakta bukan saksi ahli.

Hakim lalu meminta kuasa hukum Polda Jabar untuk mengganti pertanyaan lain. Ruangan sidang praperadilan kembali riuh.

"Saya ingin menanyakan orang Cirebon, apakah ada arti dari Perong," tanya kuasa hukum Polda Jabar.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved